BENGKALIS (RIUAPOS.CO) -- Empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau Maizar, dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pekanbaru, Senin (29/9/2025) sore.
Kegiatan tersebut, juga diikuti secara virtual oleh jajaran Lapas Bengkalis melalui aplikasi Zoom. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penguatan struktur organisasi di lingkungan Lapas.
Adapun pejabat yang dilantik, di antaranya Priyo Tri Laksono sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis menggantikan Kriston Napitupulu yang pindah ke Lapas di Medan, Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Hukum dan HAM, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau. Usai pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah jabatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kepercayaan negara kepada para pejabat yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.
Ia juga mengimbau agar para pejabat yang dilantik bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut disaksikan secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Joko Dwi Mulyono, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Boy Fernandes. Sementara itu, Kalapas Bengkalis yang baru dilantik, Priyo Tri Laksono menyampaikan, komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
"Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama, menjaga kekompakan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Bengkalis," jelasnya.
Ia menekankan, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Lapas Bengkalis, baik dalam hal pembinaan warga binaan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Rinaldi