BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses penyidikan, akbirnya kasus ajang Parade Bujang dan Dara yang digelar di Gedung Cik Puan Bengkalis, yang berubah menjadi aksi penipuan, akhirnya penyidik Polres Bengkalis menetapkan Suk alias Ihsan (22), warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, sebagai tersangka utama dalam kasus ini, Senin (27/10/2025).
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, tersangka Suk diduga menipu ratusan pelajar dengan kedok kegiatan pemilihan bakat dan prestasi.
“Ya, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kuat, Sukandar merupakan aktor utama dalam penipuan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Kasus itu bermula saat sekitar 300 siswa SMA mengikuti kegiatan tersebut pada, Sabtu (25/10/2025) malam. Acara yang diklaim menjanjikan hadiah dan popularitas itu mendadak ricuh setelah diketahui tak memiliki izin resmi. Panitia utama bahkan kabur membawa uang pendaftaran peserta.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Sejumlah barang bukti juga diamankan.
Kapolres Budi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menipu masyarakat, terutama dengan memanfaatkan semangat generasi muda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat karena alasan ekonomi. Namun tindakan tersebut tetap melanggar hukum.
“Ada sekitar 300 korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Yohn.
Ia juga mengimbau, masyarakat agar lebih waspada terhadap kegiatan serupa yang tidak memiliki izin jelas. “Jika ragu, segera konfirmasi ke pihak kepolisian sebelum ikut," harapnya.
Di tempat terpisah, pengelola Sanggar Ruang Karya (SRK) Bengkalis yang malam itu merupakan kegiatan yang gelarnya dan fokus acara pelantikan anak-anak pelajar sanggar ruang karya.
"Kami sangat menyangkan ada ricuh diacara kami. Kekisruhan yang terjadi setelah pelantikan Sanggar ruang Karya, pada dasarnya kami hanya mengetahui acara pelantikan saja, sedangkan kekisruhan yang terjadi adalah ulah oknum yang mengatasnamakan perlombaan bujang dan dara," tegas Ketua Penasehat Sanggar Ruang Karya Yoma Heru, Senin (27/10/2025).
Ia menyebutkan, dalam cara itu dihadiri dari beberapa perwakilan ormas dan perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten (LAMR) Bengkalis dan pelantikan berjalan dengan tertib dan lancar.
Setelah pelantikan ini kaya Yoma panggilan akrabnya, untuk kedepannya anak-anak yang ada di dalam kepengurusan SRK dapat menjalankan amanah, sesuai dengan bakat dan talentanya masing masing seperti, tari, menyanyi, teater dan lainnya yang mengarah khususnya seni adat melayu.
Ia juga menegaskan, untuk diketahui kegiatan bujang dan dara yang digelar oleh Sanggar Ruang Karya itu tidak benar adanya. Itu hanya kepentingan oknum yang mengatasnamakan Sanggar Ruang Karya.
"Sekali lagi Saya tegaskan kekisruhan terjadi karena ulah oknum, yang tidak bertanggung jawab yang merugikan banyak pihak dan sekarang oknum sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bengkalis" jelasnya.
Yoma mengaku, berkomitmen dari awal untuk menyalurkan bakat, talenta dan keinginan anak-anak bangsa khususnya anak-anak Bengkalis Bengkalis di bidang seni adat dan budaya dari Sanggar Ruang Karya
Pada awalnya kata Yoma, sudah terdengar desas desus dengan kegiatan tersebut, tapi tidak mengetahui kapan pelaksanaannya. Karena dirinya dan adik-adik pengurus Sanggar Ruang Karya hanya fokus untuk acara pelantikan saja.
Menurutnya, disebabkan kejadian tersebut banyak pihak yang dirugikan, dan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelakunya, sesuai aturan yang berlaku karena pelaku sudah mencoreng nama keluarga besar Sanggar Ruang Karya.
"Kami memohon maaf kepada LAMR Bengkalis, pemerintah daerah atau dinas terkait dan semua pihak yang dirugikan atas kericuhan yang terjadi," jelasnya.
Laporan Abu Kasim, Bengkalis
Editor : M. Erizal