Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 896,13 Gram Sabu dengan Cara Dilarutkan di Air

Abu Kasim • Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Polres Bengkalis musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 896,13 gram dengan cara dilarutkan dalam air di Aula Kantor Polres Bengkalis, Rabu (29/10/2025).
Polres Bengkalis musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 896,13 gram dengan cara dilarutkan dalam air di Aula Kantor Polres Bengkalis, Rabu (29/10/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 896,13 gram di Aula Kantor Polres Bengkalis, Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kabag Ops Kompol Nurman dan hadiri Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Bea Cukai, Kejari serta PN Bengkalis. Barang haram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih.

Staf Ahli Bupati, Johansyah Syafri menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja keras yang telah dilakukan aparat kepolisian dalam upaya menjaga Negeri Junjungan dari bahaya narkoba.

 Baca Juga: Kawanan Gajah Liar Serang Satu Keluarga di Rumbai, Bocah 8 Tahun Kena Tendang

"Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Bengkalis atas kerja keras, dedikasikasi dan konsistensi dalam mengungkap serta memberantas peredaran narkotika. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dan masyarakat kita dari ancaman barang haram ini," tegas Johan.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Nurman menyampaikan, bahwa Polres Bengkalis tidak akan pernah berhenti untuk memberantas narkotika. Terlebih Kabupaten Bengkalis merupakan kawasan pesisir yang menjadi salah satu pintu masuk barang haram tersebut.

"Kami berkomitmen tinggi untuk terus memerangi narkoba. Terlebih penanganan tindak pidana narkotika adalah salah satu asta cita Bapak Presiden yang harus didukung penuh," ujarnya.

 Baca Juga: Titik Panas Terdeteksi di Delapan Daerah

Ia juga mengingatkan, masyarakat agar sama-sama memerangi peredaran narkotika. Jangan sampai terlibat.

Dalam pemusnahan 896,13 gram sabu, para undangan juga menyaksikan secara virtual proses pemusnahan barang bukti narkotika, serta mendengarkan amanat Presiden Republik, Prabowo Subianto, di Mabes Polri.

Ada barang bukti sebanyak 15.080,45 gram sabu, 1.339,35 gram ketamin, dan 3.560 butir psikotropika jenis heppy five dari hasil perkara yang ditangani Polres Bengkalis turut di musnahkan oleh Presiden Republik Indonesia di Mabes Polri.(ksm)



Editor : Edwar Yaman
#sabu #polres bengkalis #barang bukti #narkoba