Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pangkalan Jambi Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau

Abu Kasim • Kamis, 6 November 2025 | 15:07 WIB
Tim Penilai Provinsi Riau disambut pencak silat saat masuk ke lokasi penilaian di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis (6/11/2025).
Tim Penilai Provinsi Riau disambut pencak silat saat masuk ke lokasi penilaian di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis (6/11/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS. CO) -- Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukitbatu, mewakili Kabupaten Bengkalis sebagai percontohan desa anti korupsi tingkat Provinsi Riau. Saat ini sedang dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Provinsi Riau di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis (6/11/2025).

"Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi dan penguat komitmen bagi kepala desa, beserta seluruh jajaran dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Asisten I Setdakab Bengkalis Andris Warsono usai pembukaan penilaian desa anti korupsi.

Menurut Andris, Pemkab Bengkalis sangat mendukung program ini, karena dinilai tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga pada upaya membangun budaya integritas, kejujuran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan desa.

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkab Bengkalis terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh desa, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Selain itu, kami juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam sistem dan kelembagaan pemerintahannya. Melalui inovasi, desa akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang produktif, transparan, adil, serta bebas dari KKN," harap Andris.

Andris turut memberikan apresiasi kepada Desa Pangkalan Jambi, yang dinilai telah memenuhi lima indikator utama Desa Anti Korupsi, yaitu: tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

"Berdasarkan evaluasi kami, Desa Pangkalan Jambi telah mampu melaksanakan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien dengan pengelolaan anggaran yang transparan serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Desa ini juga menunjukkan kepemimpinan yang melayani dengan penuh integritas dan keterbukaan informasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau, Dr Ibnu Sina yang juga Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau menjelaskan, program Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang dimulai dari level pemerintahan paling bawah.

"Program ini bukan hanya tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan, tetapi juga bagaimana membangun budaya integritas, menumbuhkan partisipasi masyarakat, serta mendorong akuntabilitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," jelas Ibnu Sina.

Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi mencari desa terbaik, melainkan wadah pembelajaran dan berbagi praktik baik antar-desa. "Kami ingin Desa Pangkalan Jambi menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif," ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Camat Bukit Batu, Acil Esyno menyampaikan, apresiasi terhadap semangat yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Novri Jefrika dan perangkatnya. Ia menuturkan bahwa sejak beberapa bulan lalu, dirinya telah menerima laporan dari kepala desa terkait kesiapan mengikuti penilaian percontohan desa anti korupsi.

"Alhamdulillah, hasilnya luar biasa. Desa Pangkalan Jambi tidak hanya memenuhi indikator, tapi juga menunjukkan komitmen kuat menjadikan antikorupsi sebagai budaya," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#desa pangkalan jambi #desa anti korupsi #Tingkat Provinsi