Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Gerebek Tempat Penampungan PMI Ilegal di Rupat Utara Bengkalis, Satu Pelaku Diamankan

Abu Kasim • Selasa, 11 November 2025 | 12:30 WIB
Polisi mengamankan satu pelaku saat penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal di Kecamatan Rupat Utara Bengkalis
Polisi mengamankan satu pelaku saat penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal di Kecamatan Rupat Utara Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis berhasil menggrebek tempat penampung PMI Ilegal dan mengamankan satu orang pelaku di Jalan Sri Menanti, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan itu, Polisi mengamankan pemilik rumah berinisial R (38), seorang petani, yang diduga menampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Herman menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setibanya di TKP, petugas melihat beberapa orang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Dua orang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran,” ujar AKP Herman.

Ia menyebutkan, di dalam rumah polisi menemukan tiga calon PMI ilegal lainnya bersama tersangka R. Dari pemeriksaan awal diketahui mereka telah tinggal di sana selama dua malam sambil menunggu keberangkatan ke Malaysia.

Sebelumnya, para PMI tersebut bersama 16 orang lain sempat menginap di sebuah penginapan di Desa Pangkalan Nyirih selama tiga hari. Mereka lalu dibawa ke pantai untuk diberangkatkan, namun upaya itu gagal dan sebagian terlantar.

“Tiga orang, termasuk R, kemudian menjemput mereka menggunakan sepeda motor. Sepuluh orang ditempatkan di rumah tersangka, sementara empat lainnya masih belum diketahui keberadaannya,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga mengidentifikasi dua terduga pelaku lain, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini, berinisial DK dan DD. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lima calon PMI ilegal dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk proses pemeriksaan. Beberapa jam kemudian, tiga PMI lainnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Tersangka R saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Para calon PMI ilegal ditempatkan di lokasi yang aman untuk pendataan dan penanganan lanjutan," jelasnya.

Ia menegaskan, komitmennya memberantas perdagangan orang di wilayah hukumnya. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, karena berisiko menjadi korban kejahatan.

Editor : M. Erizal
#Tempat Penampungan #pekerja migran ilegal #PMI ilegal #pekerja migran Indonesia (PMI)