BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha bersama tiga Wakil Ketua DPRD, M Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno, dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11/2025) sore.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, apresiasi tinggi atas kerja sama dan kolaborasi anggota legislatif bersama eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.
"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya," harap Kasmarni.
Bupati menyebutkan, penandatanganan KUA-PPAS ini akan berdampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2026 mendatang.
Terhadap rincian proyeksi anggaran 2026, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah dilakukan dengan cermat, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.
"Kami sangat menyadari, dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal," jelasnya.
Bupati Kasmarni juga memaparkan, rincian umum proyeksi APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2026. Pertama, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,7 triliun lebih. Kedua, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun lebih. Ketiga, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp99,8 miliar lebih
"Angka penerimaan pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga anggaran tetap berimbang," jelasnya Bupati.
Bupati Kasmarni menegaskan, rancangan ini disusun untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mendorong kemandirian fiskal yang lebih baik.
"Kami berharap KUA-PPAS ini bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan apa yang telah menjadi target kita bersama," pungkasnya.
Editor : Rinaldi