Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejari Bengkalis Lalukan Upaya Preventif Masalah Hukum di RSUD Mandau

Abu Kasim • Selasa, 18 November 2025 | 19:19 WIB
Kajari Bengkalis Nadda Lubis bersama Direktur RSUD Kecamatan Mandau drg Sylvia Febriani, menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa (18/11/2025).
Kajari Bengkalis Nadda Lubis bersama Direktur RSUD Kecamatan Mandau drg Sylvia Febriani, menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa (18/11/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis melakukan kerja sama dengan Direktur RSUD Kecamatan Mandau drg Sylvia Febriani, dalam melalukan upaya preventif masalah hukum dan pelayanan kesehatan di Ruang Rapat Lantai IV RSUD Mandau, Selasa (18/11/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Toharuddin yang menyaksikan kerja sama itu. Dia menyampaikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis beserta jajaran atas penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

"Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di UPT BK RSUD Mandau. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pelayanan publik yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Toharuddin.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pandang dalam upaya penyelesaian masalah hukum terkait pelayanan kesehatan, perdata, dan tata usaha negara yang mungkin terjadi di lingkungan UPT BK RSUD Kecamatan Mandau.

"Kami menyadari bahwa Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak hanya berperan dalam bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT BK RSUD Mandau ke depannya," jelasnya.

Toharuddin juga menekankan, pentingnya komitmen kuat dari kedua belah pihak agar kerja sama ini berjalan baik dan optimal. Ia berpesan kepada Direktur RSUD Mandau beserta jajaran untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik, terus membangun komunikasi dan koordinasi, serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Jangan menunggu masalah datang baru berkoordinasi. Manfaatkan MoU ini agar UPT BK RSUD Mandau mendapatkan bimbingan hukum," tegasnya.

Sedangkan Kajari Bengkalis Nadda Lubis juga mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh persoalan hukum dapat diantisipasi oleh pihak rumah sakit. Pihaknya siap memberikan pengarahan terhadap persoalan hukum jika nantinya dialami oleh manajemen RSUD Mandau.

"Kami siap membantu dan memberikan pendamping jika mengalami persoalan hukum. Makanya kita melakukan kerja sama agar RSUD Mandau lebih mudah menyampaikan persoalan yang terjadi nantinya," jelasnya.

Editor : Rinaldi
#kejari bengkalis #Bimbingan hukum #rsud mandau