Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BBM Subsidi Nelayan di Salah Satu SPBUN Bengkalis Diduga Disalahgunakan

Abu Kasim • Kamis, 20 November 2025 | 14:52 WIB
Ilustrasi nelayan kecil bersiap untuk melaut. Ketersediaan BBM subsidi jadi andalan mereka.
Ilustrasi nelayan kecil bersiap untuk melaut. Ketersediaan BBM subsidi jadi andalan mereka.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Adanya dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kabupaten Bengkalis, sedang ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis.

Di mana SPBUN itu, sejatinya diperuntukkan khusus melayani kebutuhan bahan bakar kapal nelayan di kawasan tersebut. Namun BBM malah diduga disalah gunakan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menegaskan, rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun izin resmi Pertamina untuk SPBUN ini secara tegas mengatur bahwa penyaluran BBM hanya bagi nelayan, bukan untuk aktivitas industri.

"Pengecualian hanya diberikan kepada usaha penangkaran ikan skala kecil yang membutuhkan BBM untuk operasional genset. Sementara tambak udang berkapasitas besar masuk kategori industri dan seharusnya menggunakan BBM harga industri," jelas Sofyan, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, SPBUN itu khusus melayani kebutuhan BBM nelayan jenis solar saja dan bukan untuk industri. Ia juga membantah, tudingan adanya pungutan Rp400 ribu per bulan kepada nelayan untuk melancarkan proses pengurusan rekomendasi solar subsidi.

Menurutnya, seluruh permohonan rekomendasi diajukan melalui aplikasi, bersifat gratis, dan pemohon tidak pernah bertemu langsung dengan petugas.

Sementara itu, pengelola SPBUN, Ishak alias Sahak, mengakui telah diperiksa polisi, setelah dilaporkan Hidayat alias Yati terkait dugaan kecurangan penyaluran BBM.

Namun dirinya membantah, tuduhan mengurangi volume solar dalam setiap drum. "Tak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter," jelasnya.

Namun demikian, Sahak enggan menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penjualan solar subsidi kepada pengusaha tambak udang. Ia beralasan sedang mengurus anaknya yang sakit.

Diketahui, laporan yang diajukan Yati ke aparat penegak hukum berawal dari dugaan bahwa nelayan kerap menerima drum solar dengan isi kurang dari 200 liter, bahkan kadang hanya 195 liter. Ada pula dugaan sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Yati menjadi nelayan pertama, yang berani melapor setelah upaya mediasi dengan Sahak tidak membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Ya, benar. Tapi masih dalam proses penyelidikan perkaranya oleh tim Unit Pidum," jelasnya.

Editor : Rinaldi
#bbm solar #BBM Subsidi #bbm nelayan #SPBUN