BENGKALIS (RIAUPOS. CO) - Sebagai upaya tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan razia kamar hunian, Senin (8/12/2025) malam.
Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga tengah malam tersebut menyasar kamar 21 dan 22 Blok E. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi
Seluruh personel bergerak terkoordinasi, untuk memastikan pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional.
"Sasaran utama razia kami adalah barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, serta alat elektronik yang tidak sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa pisau, kabel, dan colokan listrik," ujar Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, Selasa (9/12/2025).
Ia menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari potensi gangguan.
“Razia ini merupakan langkah rutin untuk memastikan kondisi hunian tetap aman dan kondusif. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menyebutkan, seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk proses pendataan dan tindak lanjut. Lapas Bengkalis akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran barang terlarang serta memperkuat pengamanan internal.(ksm)
Editor : Edwar Yaman