Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Empat Bulan, Polres Bengkalis Ungkap 55 Kasus Narkotika dengan 91 Tersangka

Abu Kasim • Kamis, 11 Desember 2025 | 12:00 WIB
Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp6 miliar yang diekspose Polres Bengkalis pada, Rabu (10/12/2025) sore.
Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp6 miliar yang diekspose Polres Bengkalis pada, Rabu (10/12/2025) sore.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Selama empat bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel berhasil mengungkap 55 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 91 orang. Pengungkapan ini menegaskan posisi Satres Narkoba Polres Bengkalis, sebagai salah satu unit penegakan hukum paling progresif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir Riau.

Melalui pendekatan investigatif yang terukur serta operasi yang konsisten, kinerja Tim Satresnarkoba dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan positif. Meski sempat beredar dugaan 8 oknum timnya yang ikut terlibat peredaran narkoba.

Dalam periode 8 Agustus hingga 9 Desember 2025, Tim Opsnal Satnarkoba berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana narkotika, sebuah pencapaian yang dinilai sebagai salah satu rekor pengungkapan tertinggi dalam rentang waktu singkat tersebut.

Dari 91 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 89 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga merupakan bagian dari berbagai jaringan distribusi narkotika di Bengkalis.

Jumlah ini memperlihatkan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran, baik dari pelaku individu hingga kelompok dengan pola operasi lebih terstruktur, serta jaringan internasional yang umumnya dikendalikan melalui jeruji besi. Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan refleksi dari disiplin dan dedikasi jajarannya.

“Seluruh pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba. Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi nyata dari kerja keras dan komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 22.197,61 gram sabu, 1.505 gram metavetamine, 22,42 gram ganja, 3.750 butir Happy Five, serta 8 butir pil ekstasi (XTC). Nilai dan volume barang bukti ini mengindikasikan besarnya ancaman peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

"Bahwa temuan tersebut memperlihatkan adanya variasi jaringan yang beroperasi di Bengkalis.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba melibatkan berbagai tingkatan jaringan, mulai dari aktor tunggal hingga indikasi jaringan lintas wilayah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Kris Tofel turut mengapresiasi peran aktif masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi dalam skala besar ini tidak dapat dipisahkan dari kontribusi informasi publik.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting masyarakat Bengkalis. Kami dari Satresnarkoba Polres Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan. Tanpa masyarakat, pengungkapan sebesar ini tidak mungkin terwujud,” jelas AKP Kris Tofel.

Satresnarkoba Polres Bengkalis memastikan bahwa langkah-langkah penegakan hukum akan semakin diperkuat. Intensitas operasi akan ditingkatkan, penyelidikan diperluas, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperdalam guna menekan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.

"Jika ada dugaan peredaran narkoba dilingkungan sekitar kita, jangan takut melaporkan ke kami. Maka kami akan sikat habis," tegasnya.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis #polres bengkalis #narkotika