BUKITBATU (RIAUPOS.CO) - Aliran Sungai Bukit Batu, Desa Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis dihadapkan pada masalah tumpukan limbah kayu di sejumlah titik.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap menurunnya kualitas lingkungan perairan yang selama puluhan tahun dimanfaatkan sebagai jalur transportasi, sumber penghidupan, serta ruang aktivitas sosial.
Ketua Relawan Desa Wisata Bukitbatu yang juga Duta Green Policing Polres Bengkalis Juwandi mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan fasilitasi mediasi ke Kapolsek Bukitbatu.
”Suratnya sudah kami tembuskan kepada Kapolres Bengkalis, Kapolda Riau, serta DPRD Bengkalis, sebagai bentuk upaya penyelesaian yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya, Rabu (14/1).
Juwandi menegaskan, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan limbah industri, tetapi menyangkut keberlangsungan ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat lokal.
”Sungai Bukit Batu memiliki peran vital bagi warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi berikutnya,” ujar Juwandi.
Ia menilai, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan pendekatan kolaboratif, sejalan dengan semangat Green Policing yang mengutamakan dialog, pencegahan, serta kepedulian terhadap lingkungan.(ksm)
Editor : Arif Oktafian