BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kinerja gemilang langsung ditunjukkan AKBP Fahrian Saleh Siregar, sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Meski baru dua pekan bertugas sebagai Kapolres, ia berhasil mengamankan 57 tersangka dari 32 kasus yang diungkap.
Berdasarkan data resmi Polres Bengkalis periode 1–27 Januari 2026, tercatat sebanyak 32 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 57 orang tersangka diamankan. Pencapaian ini menjadi sinyal kuat, keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Pengungkapan tersebut, melibatkan seluruh jajaran Polsek. Bahkan Satresnarkoba Polres Bengkalis mendominasi pengungkapan yakni 15 kasus dan 26 tersangka, disusul Polsek Mandau 7 kasus dengan 13 tersangka. Sementara itu, Polsek Bukit Batu mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Pinggir 2 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Rupat 2 kasus dan 4 tersangka, Polsek Siak Kecil 1 kasus 1 tersangka, serta Polsek Rupat Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Pencapaian ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang langsung bergerak cepat sejak hari pertama menjabat. Strategi penindakan yang tegas, penguatan koordinasi internal, serta optimalisasi peran polsek jajaran disebut menjadi kunci keberhasilan tersebut.
Di bawah komando perwira menengah lulusan Akpol ini, Kapolres Bengkalis menegaskan komitmennya, mendukung program Green Policing dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara terukur, profesional, dan berkelanjutan.
"Saya sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Makanya siapapun yang terlibat pasti kita tindak tegas. Tak pandang bulu, karena ini sudah saya bukti dari semua levelnya," tegasnya.
Editor : Rinaldi