Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kades Langkai Siak Positif Narkoba

M
Penulis: Monang Lubis❯
PENYALAHGUNAAN NARKOBA: Kades Langkai SP (kanan) yang positif narkoba, menjalani penyidikan di Polres bersama tiga pengedar dan kurir, Senin (4/5/2026). (POLRES SIAK)
PENYALAHGUNAAN NARKOBA: Kades Langkai SP (kanan) yang positif narkoba, menjalani penyidikan di Polres bersama tiga pengedar dan kurir, Senin (4/5/2026). (POLRES SIAK)

Advertisement

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Penghulu Kampung/Desa Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak positif narkoba, berdasar hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak.

Tes urine terhadap Kades Langkai berinisial SP terkait dengan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan empat tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 48,4 gram.

Advertisement

Penggerebekan dilakukan pada Ahad (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berge­rak menuju Jalan Belantik, RT 006, RK 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Penggere­bekan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan salah satu target operasi.

Demikian dijelaskan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar. 

Advertisement

Dijelaskan Kasat, pe­nangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan saksi/tersangka lain, IG alias I, yang mengaku telah menyerah­kan narkotika kepada RS alias R. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat lelaki yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk Kades Langkai berinisial SP.

Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, A alias D (45) diduga berperan sebagai bandar, RS alias R (36) diduga berperan sebagai tersangka pengedar, R alias A (42) berperan sebagai kurir, dan SP (58) diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut, namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

‘’Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,’’ jelas Kasat, Senin (4/5) siang.

Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 17 paket di dalam dompet hitam, satu paket di dalam kotak rokok.

Alat pendukung peredaran satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, dan pipet yang dimodifikasi menjadi sendok. Alat komunikasi tiga unit ponsel, dua unit sepeda motor.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

93 Kades di Bengkalis Diperpanjang, Dua Tersandung Kasus Hukum dan Satu Meninggal Dunia

93 Kades di Bengkalis Diperpanjang, Dua Tersandung Kasus Hukum dan Satu Meninggal Dunia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakanjabatan 93 kades di Bengkalis diperpanjang.

Kades se-Inhil Dminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kades se-Inhil Dminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis mengungkap 31 kasus narkoba dan menyita 10,14 kg sabu, 92 pil ekstasi, serta ganja kering. Sebanyak 50 tersangka diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer