BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dua pemuda diduga kurir sabu jaringan internasional berinisial HS (32) dan DS (44) ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat 13 kilogram (Kg) dan ratusan etomidate (obat bius). Keduanya diamankan saat akan berangkat menggunakan kapal Ro-Ro di dermaga Ro-Ro Air Putih Bengkalis pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis di bawah pimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar yang melakukan operasi senyap, sudah mendapatkan informasi pergerakan keduanya.
Setelah selesai salat Idulfitri di lapangan Mapolres Bengkalis, tim langsung bergerak cepat ke dermaga Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Tim Opsnal Satres Narkoba mencurigai satu unit mobil low cost green car (LCGC) warna putih dan petugas langsung meminta sang sopir turun dari mobilnya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan tas ransel dan langsung membukanya serta mendapati barang bukti narkoba jenis sabu di dalam tas.
Setelah dilakukan penggeledahan di bagian bagasi belakang mobil, polisi menemukan belasan bungkus narkotika sabu kemasan 1 Kg. Pada saat itu, Kasatres Narkoba AKP Kris Tofel langsung membukanya dan mengambil alat tes narkoba.
‘’Sudah kami amankan tersangka bersama BB sabu dan ratusan pil etomidate alias obat terlarang yang digunakan oleh dokter sebagai anestesi atau obat bius. Kami masih melakukan pengembangan di lapangan,’’ ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (24/3).
Ia menyebutkan, operasi senyap yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu, dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, yang terdiri dari 223 cartridge hitam dan 150 cartridge merah.(ksm)
Editor : Arif Oktafian