BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemberlakukan e-tiketing di Ro-Ro Bengkalis sudah berakhir dan masyarakat pengguna penyeberangan Roro Bengkalis harus kembali ke sistem manual. Namun karena melihat lancarnya arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat berharap e-tiketing kembali diberlakukan.
"Kami mengharapkan e-tiketing diberlakukan seterusnya. Karena sangat mempermudah masyarakat serta memberikan kepastian jam keberangkatan. Tapi sekarang dikembalikan ke manual, maka kami harus mengantre cukup lama di dermaga air putih Bengkalis," ujar Andi, salah sekarang warga Bengkalis saat mengantre di Dermaga Ro-ro Air Putih Bengkalis, Rabu (1/4/2026).
Ia mengaku, bahwa sistem e-tiketing sangat membantu arus lalulintas penyeberangan, khususnya pada saat arus mudik dan balik hari raya Idulfitri. Hanya kendaraan sepeda motor yang mengantre, karena tidak masuk dalam sistem e-tiketing.
Baca Juga: Tujuh Daerah Berpotensi Tsunami setelah Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Malut
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau yang langsung turun ke dermaga Ro-ro Bengkalis, menilai pelayanan penyeberangan RoRo Bengkalis mengalami peningkatan signifikan selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/2026M.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik di sektor transportasi setiap tahunnya, termasuk di pelabuhan penyeberangan.
“Pemantauan ini memang rutin kami lakukan setiap tahun, baik di bandara, terminal, maupun pelabuhan penyeberangan. Untuk RoRo Bengkalis, sebelumnya menjadi perhatian, namun hasil peninjauan menunjukkan adanya perubahan yang sangat signifikan,” ujar Bambang, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil observasi di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis, Ombudsman menemukan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan, mulai dari pengaturan antrean kendaraan hingga penyediaan fasilitas pendukung. Menurut Bambang, salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada pengelolaan antrean kendaraan roda empat yang kini lebih tertib berkat penerapan sistem tiket online.
“Antrean kendaraan roda empat sudah jauh lebih tertib karena menggunakan sistem tiket online. Kami berharap sistem ini dapat diterapkan secara berkelanjutan agar ada kepastian pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam pemantauan selama arus mudik, tercatat sebanyak lima kapal beroperasi di lintas Bengkalis–Sei Selari, dengan satu kapal tambahan dalam posisi siaga untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Baca Juga: Gali Talenta Muda, SMKN 1 Pekanbaru dan ISI Padang Panjang Winner iForte National Dance Competition
Meski demikian, antrean masih terjadi pada kendaraan roda dua karena belum menggunakan sistem tiket online. Bahkan sempat terjadi penumpukan, namun berhasil diurai dengan pengoperasian kapal tambahan oleh Dinas Perhubungan.
Ia mengharapkan, ke depan sebaiknya sepeda motor juga menggunakan sistem tiket online. Dengan begitu, hanya pengguna yang sudah memiliki tiket yang masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan.
Secara keseluruhan, Ombudsman memberikan apresiasi atas peningkatan pelayanan yang dilakukan di Ro-Ro Bengkalis.
“Pelayanan Ro-Ro Bengkalis sekarang sudah jauh lebih baik, tertib, dan harus dipertahankan,” jelasnya.
Namun demikian, Ombudsman tetap mendorong adanya penguatan sistem pengelolaan melalui transformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan sistem BLUD, pengelolaan akan lebih fleksibel dan profesional. Kami berharap transformasi ini segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan layanan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Satu Nomor Atasi Beragam Masalah Darurat Warga, Wako Agung Luncurkan Layanan 112 TRC Pekanbaru Aman
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Bengkalis Edi Kurniawan juga mengatakan, pemberlakukan E-Tiketing sudah berkahri pada 1 April 2026, dengan berakhirnya program pelayanan selama arus mudik dan balik sejak 10-31 Maret 2026.
"Sudah berakhir dan diberlakukan secara manual pelayanan penyeberangan. Karena ini sifatnya uji coba penggunakan e-tiketing, ternyata respon masyarakat sangat positif," jelasnya.(ksm)
Editor : Edwar Yaman