Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pekan Ini, WFH ASN Bengkalis Mulai Diterapkan

Abu Kasim • Senin, 6 April 2026 | 08:58 WIB
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin mengecek absen kehadiran ASN di salah satu kantor OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin mengecek absen kehadiran ASN di salah satu kantor OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pekan ini (Jumat). Penerapan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus langkah penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

"Ya, pekan ini (Jumat) kita terapkan WFH bagi ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 351 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis," jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Djamaluddin, Ahad (5/4/2026).

Ia menyampaikan, implementasi WFH dilakukan dengan pelaksanaan penuh dimulai pada Jumat pekan depan. Secara umum, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri, kebijakan WFH sudah diberlakukan, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Namun untuk pelaksanaan penuh dimulai Jumat.

Baca Juga: Kembung Luar dan Teluk Lancar Diselimuti Asap Karhutla

Jamal mengatakan, meskipun WFH diterapkan, aktivitas pemerintahan tidak sepenuhnya berhenti. Pejabat tinggi pratama dan pejabat eselon III tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.

"Artinya kantor tidak tutup. Pejabat eselon II dan III tetap berada di kantor, sementara staf dan pejabat eselon IV bekerja dari rumah," ujarnya.

Dia juga menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejumlah instansi tetap beroperasi normal, seperti BPBD, Damkar, rumah sakit, Dinas Perhubungan, Puskesmas, sekolah, Satpol PP, pelayanan perizinan terpadu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Gauli Anak Tiri, Ayah Bejat Berurusan dengan Polisi

"Untuk instansi pelayanan publik, WFH tidak diberlakukan karena menyangkut kebutuhan langsung masyarakat," ungkapnya.

Jamal menambahkan, kebijakan WFH ini bukan bersifat uji coba, melainkan langsung diterapkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Meski demikian, evaluasi akan tetap dilakukan secara berkala.

"WFH ini tidak uji coba, tapi langsung diterapkan. Namun kita akan evaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitas dan mekanismenya," jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan imbauan penghematan penggunaan BBM di lingkungan ASN. Penggunaan kendaraan dinas diharapkan lebih efisien dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: Nekat Kabur, Tersangka Curat dan Curanmor 16 TKP di Rohul Dihadiahi Timah Panas, Satu DPO

"Kita sarankan penggunaan kendaraan dinas lebih hemat. Jika tidak perlu menggunakan kendaraan roda empat, cukup roda dua atau alternatif lain yang lebih efisien," harapnya.

Ia menyebutkan, dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan konsumsi energi dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Editor : Rinaldi
#setiap jumat #penerapan wfh #asn bengkalis