Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Karyawati Salah Satu Ritel di Duri Bengkalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasannya

Abu Kasim • Minggu, 24 Mei 2026 | 16:18 WIB
Pelaku berinisial A, yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadp karyawati salah satu ritel ternama di Kota Duri diamankan Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, Ahad (24/5/2026). (Istimewa)
Pria berinisial A, yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadp karyawati salah satu ritel ternama di Kota Duri diamankan Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, Ahad (24/5/2026). (Istimewa)

DURI (RIAUPOS.CO) - Sorang wanita berusia 18 tahun jadi korban kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu ritel ternama di Kota Duri, Kecamatan Mandau. 

Namun akhirnya pelaku berinisial A, setelah melakukan aksi cabulnya dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 473 KUHP, dan langsung dilakukan penahanan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Peristiwa yang dilaporkan oleh korbanya yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah ritel ternama di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Sopir Truk Ekspedisi Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Muatan 20 Ton Minyakita, Otak Kejahatan Rekan Korban Sendiri

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, bahwa korban merupakan perempuan berusia 18 tahun, yang bekerja di lokasi usaha yang sama dengan terlapor.

"Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual saat berada di area toko tersebut. Dugaan tindak pidana itu kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian guna memperoleh perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Ahad (24/5/2026).
 
Ia menyebutkan, setelah pelakunya diamankan dan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi administrasi proses hukum.

Baca Juga: Meski Telah Mendapat Porsi, Sejumlah Warga Meranti Malah Tunda Berangkat Haji Berulang Kali

Ia mengingatkan, peristiwa yang dialami korban ini menjadi pengingat bahwa ruang kerja semestinya menjadi tempat yang aman dan bermartabat, bukan ruang yang membuka peluang terjadinya relasi kuasa yang berujung pada dugaan kekerasan seksual. 

"Penanganan cepat dan profesional dinilai penting, untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin proses hukum berjalan objektif," tegas Kapolres.

Ia menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengimbau, masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami maupun mengetahui tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Pascabanjir di Kelurahan Pematang Reba, Bupati Inhu bersama Kepala OPD hingga Warga Gotong Royong Bersama

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti, secara cepat dan profesional dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Editor : M. Erizal
#korban kekerasan seksual #Duri bengkalis #karyawati