Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Empat Blok Hunian, Amankan Berbagai Barang Terlarang

Abu Kasim • Selasa, 2 Juni 2026 | 11:34 WIB
Petugas keamanan Lapas Kelas IIA Bengkalis memeriksa WBP dalam operasi penggeledahan rutin, di 4 blok kamar hunian pada, Senin (1/6/2026) malam. (Humas Lapas Bengkalis untuk Riaupos.co)
Petugas keamanan Lapas Kelas IIA Bengkalis memeriksa WBP dalam operasi penggeledahan rutin, di 4 blok kamar hunian pada, Senin (1/6/2026) malam. (Humas Lapas Bengkalis untuk Riaupos.co)

 
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menggelar operasi penggeledahan rutin, di 4 blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (1/6/2026) malam. 

Puluhan petugas mulai razia secara mendadak dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan menyasar blok E14, E15, E16, dan E20. Razia ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
 
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam I, staf KPLP, anggota Rupam I, serta CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Baca Juga: Suplai Valas Bertambah, Rupiah Berpeluang Lebih Stabil

Seluruh petugas bekerja teliti dan sistematis memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
 
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan di berbagai blok. Di blok E14, petugas menyita 1 unit charger, 1 sendok besi, dan 1 utas kabel listrik. Sementara di E15, ditemukan 1 sendok besi, 1 kabel listrik, dan 1 set pinset. Di blok E16, ditemukan 1 paku ukuran 3 inci dan 1 utas kabel listrik. Terakhir, di blok E20, petugas mengamankan 1 botol kaca dan 2 paku ukuran 3 inci. 

"Barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan melanggar aturan keamanan, yang berlaku di lingkungan lapas. Makanya kita sita dan dimusnahkan," tegas Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Lubuk Jambi - Pucuk Rantau Desa Muara Petai Kuansing

Ia juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, serta kemampuan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Kalapas menegaskan, bahwa razia rutin akan terus digelar secara berkala maupun mendadak sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
 
“Kami tidak akan lengah. Pengawasan ketat harus terus dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses pembinaan berjalan lancar,” tegas Priyo Tri Laksono.

Baca Juga: Tim Gabungan Padamkan Karhutla sejak Pagi
 
Ia menegaskan, seluruh barang temuan telah diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak Lapas juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan guna kenyamanan dan keamanan bersama di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Editor : M. Erizal
#razia lapas bengkalis #penggeledahan lapas #lapas bengkalis