BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis, Kasmarni menunjuk Ardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis menggantikan Edi Sakura yang sudah memasuki masa purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 2 Juni 2026.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin membenarkan penunjukan tersebut. Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Dishub Bengkalis mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Disparbudpora terhitung sejak 3 Juni 2026.
“Ya, berdasarkan Surat Perintah Bupati Bengkalis Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, terhitung tanggal 3 Juni 2026 Ardiansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis,” ujar Djamaluddin, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS
Ia menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas diperlukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu setelah terjadinya kekosongan jabatan.
Selama menjabat sebagai Plt, Ardiansyah akan menjalankan tugas dan fungsi Kepala Disparbudpora sekaligus mengoordinasikan berbagai program yang telah direncanakan pada sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga.
Selain itu, ia juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah tersebut.
Baca Juga: Layanan KTP-el di Disdukcapil Kembali Terganggu
Ia menegaskan, bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penugasan tersebut, seluruh agenda dan program kerja Disparbudpora Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.(ksm)
Editor : Edwar Yaman