BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, dr Ersan Saputra, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7).
Sekda Ersan Saputra menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah menjadwalkan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Sedang Asyik Nikmati Sabu, Lima Warga Bathin Solapan Bengkalis Digerebek Polisi
“Kami mengharapkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ersan.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, SMAN 1 Bengkalis Deklarasikan Antinarkoba, Perundungan dan LGBT
Ia memaparkan, total pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.(ifr/ksm)
Editor : Arif Oktafian