Inspektur Imipas Beri Penguatan Integritas dan Tekad Anti Gratifikasi 

Abu Kasim • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 13:46 WIB
Inspektur Wilayah III Kementerian Imipas RI, Hendro Tri Prasetyo menyerahkan cenderamata kepada Kalapas Bengkalis, Jumat (24/7/2026). (Istimewa)
Inspektur Wilayah III Kementerian Imipas RI, Hendro Tri Prasetyo menyerahkan cenderamata kepada Kalapas Bengkalis, Jumat (24/7/2026). (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi  dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Hendro Tri Prasetyo, memberikan penguatan langsung kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Jumat (24/7/2026).

"Ya, kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kinerja serta penegakan komitmen mutlak bebas dari segala bentuk gratifikasi di lingkungan lembaga," ujar Hendro Tri Prasetyo.

Ia  menegaskan, bahwa integritas adalah pondasi tak tergantikan bagi aparatur pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tegas menolak segala bentuk pemberian, keuntungan, maupun fasilitas yang tidak berhak, karena hal tersebut merusak kepercayaan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga: 1,7 Juta Unit Kendaraan Menunggak Pajak di Riau 
 
"Bekerjalah dengan bersih, jujur, dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah harus berlandaskan aturan, tanpa ada kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya.
 
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono beserta seluruh jajaran pejabat struktural menyambut baik kunjungan dan arahan tersebut. 

"Kami seluruh jajaran menyatakan komitmen penuh, untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperkuat pengawasan internal, dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta jauh dari pelanggaran," ujar Priyo.

Editor : Rinaldi
Inspektur Imipas lapas bengkalis anti gratifikasi