BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna mengurangi gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Bengkalis mengintensifkan penertiban balap liar di sejumlah di titik di Kabupaten Bengkalis. Khususnya aksi balap liar yang dilakukan kalangan remaja dan pemuda di jalan umum yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Karena aksi balap liar yang melibatkan kelompok anak muda di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bengkalis, dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Andi salah seorang warga Bengkalis mengaku, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Bahkan bunyi knalpot brong sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat di malam hari.\
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Kampar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp2,57 Triliun
"Pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, perlu terus melakukan penertiban terhadap aksi balap liar, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot brong. Balap liar sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengendara lain dan masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian terus melakukan penertiban, termasuk terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Ia menyebutkan, aksi balap liar di wilayah Bengkalis saat ini mulai berkurang dibandingkan sebelumnya. Karena adanya kegiatan Satlantas yang melakukan razia di lokasi yang menjadi titik balap liar.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Sandra Amelia juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja dengan memanfaatkan fasilitas jalan umum.
Baca Juga: Gelar REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran
Sandra menyebutkan, dalam sejumlah kegiatan penertiban, pihaknya telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk aktivitas balap liar.
“Balap liar terus kita lakukan patroli dan sudah banyak menahan kendaraan bagi yang melakukan balap liar ini, karena selain berbahaya bagi dirinya sendiri, juga mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi orang lain,” tegasnya.
Sandra menyebutkan, selain balap liar Satlantas Polres Bengkalis juga mengintensifkan penertiban terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Baca Juga: Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Diamankan
Sandra mengingatkan, pengendara agar selalu menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan pelat nomor hasil modifikasi.
“Bagi yang masih sering tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB atau pelat nomor, segera dipasang. Plat nomor itu ada ketentuannya, kita tidak boleh menggunakan tempat-tempat modifikasi atau bervariasi, karena harus disesuaikan kembali dengan standar yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising tidak semestinya dilakukan hanya untuk menunjukkan gaya atau penampilan kendaraan.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Riau Naik per 1 September 2026
“Ya, penggunaan knalpot-knalpot brong itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Jangan karena ego kita ingin terlihat lebih keren atau lebih berdaya dengan menggunakan knalpot brong, padahal itu merugikan orang lain, baik dari segi emisi asap maupun kondisi kebisingannya,” ujar Sandra.
Kasatlantas Polres Bengkalis mengajak, seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap. Keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama dan bukan pihak kepolisian semata.
Editor : M. Erizal