JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Viralnya kasus penganiayaan dokter koas di Palembang M Lutfi, yang diduga melibatkan anak Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, Lady Aurelia Pramesti berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang melakukan analisa terhadap harta kekayaan milik, Dedy Mandarsyah.
Juru bicara KPK Tessa Maharadika mengakui sejak viralnya kasus itu, Kepala BPJN Kalbar telah menjadi sorotan KPK. Ia pun mengakui, pihaknya sedang manganalisis harta kekayaan milik Dedy Mandarsyah.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK," kata Tessa dikonfirmasi, Ahad (15/12/2024).
Setelah melakukan analisas terhadap Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) milik Deddy, lanjut Tessa, KPK akan memutuskan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan atau tidak.
"Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," tegas Tessa.
Berdasarkan LHKPN, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar lebih. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Baca Juga: Piala AFF 2024: Thailand Tekuk Malaysia lewat Gol Tunggal Patrik Gustavsson
Dedy tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta sebanyak tiga bidang yang diklaim senilai Rp750 juta. Dedy juga mengklaim mempunyai mobil Honda CRV 2019 seharga Rp450 juta. Selain itu, Dedy juga tercatat memiliki harta bergerak Rp 830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas Rp6,7 miliar.
Harta kekayaan Dedy menjadi sorotan publik, lantaran mencantumkan nilai tanah dan bangunan yang disebut tidak masuk akal. Sebab, tiga tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu hanya bernilai Rp750 juta.
Dalam sejumlah kasus pelaporan LHKPN, KPK pernah bergerak mengecek harta kekayaan usai viral di media sosial, salah satunya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun terjerat setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta sang Ayah, yakni Rafael Alun.***
Editor : RP Edwar Yaman