Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

165 Honorer Non Database di Inhu Terancam Dirumahkan Temui Wakil Bupati

Raja Kasmedi • Selasa, 16 Desember 2025 | 21:05 WIB

Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI didampingi Plt Kepala BKP2D Inhu, Linhar Dedi saat menerima perwakilan honorer non database di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu, Selasa (16/12/2005).
Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI didampingi Plt Kepala BKP2D Inhu, Linhar Dedi saat menerima perwakilan honorer non database di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu, Selasa (16/12/2005).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Perwakilan honorer non database temui Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ir H Hendrizal MSI, Selasa (16/12/2025). Dimana, sebanyak 165 honorer non database gagal CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu itu, terancam dirumahkan di akhir Desember 2025 ini.

Sebelumnya, ratusan honorer non database sempat diusulkan bersamaan dengan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengakomodir usulan tersebut akibat belum ada regulasi.

Saat menerima perwakilan honorer non database, Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi.

Sementara pertemuan itu digelar di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu.

"Perwakilan 165 orang honorer non database merupakan tenaga guru, perawat dan teknis lainnya. Mereka menyampaikan keluhan dan nasibnya," ujar Plt Kepala BKP2D, Linhar Dedi usai pertemuan.

Memang sebutnya, jika mengacu kepada penjelasan dari BKN, honorer non database gagal CPNS belum ada regulasi untuk dipekerjakan atau diangkat sebagai pegawai.

Namun, Pemerintah Kabupaten Inhu tetap akan berupaya mempekerjakan tenaga honorer tersebut.

Salah satu upaya untuk tidak dilakukan penonaktifan atau dirumahkan yakni dengan pola outsourcing.

Namun demikian tetap melihat kebutuhan disetiap perangkat daerah serta aturan yang mengatur untuk outsourcing tersebut.

Selain itu sambungnya, ada sekitar dua puluhan honorer database yang belum keluar NIP akibat lambat pengusulan dari OPD.

 

"Kami belum mengetahui penyebab lambat atau belum dikirim atau dikirim datanya oleh OPD ke kami. Karena BKP2D sifatnya hanya meneruskan usulan tersebut ke BKN," sambungnya.

Pihaknya juga berharap, jelang akhir tahun 2025 ini ada aturan atau regulasi untuk honorer non database dari BKN. Sehingga ratusan tenaga honorer non database tidak dirumahkan.



Editor : Eka G Putra
#hendrizal #165 Honorer Non Database di Inhu #honorer dirumahkan #Honorer di inhu #Honorer nondatabase #wabup inhu