Reshuffle Kabinet Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diganti Suahasil Nazara

Redaksi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan kondisi APBN 2026 saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dalam rapat APBN di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diganti oleh wakilnya, Suahasil Nazara. Dengan demikian, Menkeu secara resmi kini dijabat Prof Suahasil setelah dilaksanakan pelantikan dalam reshuffle kabinet merah putih Prabowo-Gibran, pada Senin (14/9/2026).

Reshuffle kabinet mendadak yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan perombakan dan mengganti posisi Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa, kini posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara.

"Mengangkat Profesor Suahasil Nazara, Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029," sebagaimana dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Ruas Jalan Kabupaten Desa Sikakak-Desa Kompe Berangin Rusak Parah, DPRD Kuansing Desak Perbaikan 

Presiden Prabowo selanjutnya memimpin pelantikan Suahasil yang secara resmi diangkat menjadi Menteri Keungan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji, berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Apakah Saudara beragama Kristen," tanya Prabowo.

"Siap, beragama Kristen Protestan," jawab Suahasil.

Baca Juga: Gerak Cepat Plt Gubri Atasi Kemacetan Diapresiasi Warga Pekanbaru 

Prabowo meminta Suahasil dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan untuk setia kepada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.

"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akam setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," pungkasnya.

Editor : Eka G Putra
Sumber : jawapos.com
menkeu purbaya diganti reshuffle menkeu menteri keuangan suahasil reshuffle kabinet prabowo suahasil nazara