DUMAI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Ahad (22/9/2024) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai untuk Pilkada serentak tahun 2024. Dari rapat pleno ini, Dumai resmi memiliki tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai.
''Berdasarkan keputusan KPU Dumai nomor 303 tahun 2024, ada tiga Paslon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak tahun 2024 ini,'' kata Ketua KPU Dumai, Zulfan kepada awak media.
Usai penetapan paslon, lanjut Zulfan, tahapan berikutnya yakni pencabutan nomor urut yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2024). Pencabutan nomor urut ini direncanakan dilaksanakan di kantor KPU Dumai dimulai pada pukul 14.00 WIB.
''Harapan kai agar setiap paslon untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pencabutan nomor urut,'' kata Zulfan.
Sementara, ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota Dumai yang telah ditetapkan tersebut yakni Paisal-Sugiyarto diusung oleh NasDem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS. Kemudian paslon wali kota dan wakil wali kota Dumai, Ferdiansyah-Soeparto diusung oleh Partai Golkar dan PPP. Serta Paslon wali kota dan wakil wali kota Dumai, Eddy A Mohd Yatim dan Almainis diusung oleh PDI Perjuangan dan Demokrat.(sah)
Editor : RP Edwar Yaman