DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari unsur Unit Tipiter Polres Dumai dan Dinas Perdagangan Dumai kembali mendatangi sejumlah toko yang menjual bahan pokok, Rabu (12/3). Dari peninjauan tersebut, tim tidak ada menemukan adanya praktik spekulasi harga dan penimbunan.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kanit Tipiter Polres Dumai Ipda Gery Barloy STrK menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk monitoring harga dan ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting).
”Tujuannya memastikan pasokan bahan pangan tetap tersedia dan harga tidak mengalami lonjakan signifikan,” kata Gery, Rabu (13/3).
Dari peninjauan yang telah dilakukan, lanjut Gery, ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif masih stabil. Serta tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan atau lonjakan harga.
”Kami tidak menemukan adanya praktik spekulasi harga atau penimbunan. Kendati tidak ditemukan, namun kami akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan sembako itu,” katanya.
Gery mengimbau pedagang agar mengikuti ketentuan yang berlaku serta tidak menaikkan harga secara tidak wajar. ”Jika ditemukan ada pelanggaran atau permainan harga, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat agar berbelanja dan membeli bahan pokok sesuai keperluan. ”Jangan melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Stok masih aman dan pendistribusian bahan pokok lancar,” kata Gery.
Sementara, pada pelaksanaan peninjauan kemarin, tim gabungan mendatangi sejumlah toko yang menyediakan bahan pokok di pusat Kota Dumai. Salah satu toko Sembako yang dikunjungi tim gabungan yakni toko Ani.
Di toko Ani tersebut ternyata masih memiliki stok yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan. ”Dari beberapa toko yang kita kunjungi, ternyata untuk beras, stoknya masih mencapai sekitar 30 ton,” kata Gery.
Sedangkan untuk minyak goreng, tambah Gery, stoknya masih mencapai 350 dus. Demikian pula gula pasir dan tepung, stoknya masih mencukupi.(sah)
Editor : Arif Oktafian