Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wako Dumai Tegaskan Otonomi Daerah Berikan Kewenangan untuk Mengolah dan Mengurus Daerah

Syahri Ramlan • Sabtu, 26 April 2025 | 12:15 WIB
Wali Kota Dumai, H Paisal dan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto
Wali Kota Dumai, H Paisal dan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Otonomi Daerah (Otda) telah memberikan kewenangan yang luas kepada kepala daerah untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya. Seperti perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dumai, H Paisal kepada Riaupos.co di Dumai.

''Pada prinsipnya, Otda itu masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Dalam konteks pemerintahan yang semakin kompleks dan masyarakat yang menuntut pelayanan publik yang cepat serta tepat sasaran,'' kata Paisal.

Otda, tambah Paisal, telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.

''Hal ini sejalan dengan tujuan pemberian otonomi kepada daerah. Seperti meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat,'' kata Paisal.

Sebagai kepala daerah, lanjut Paisal, wali kota memiliki keleluasaan untuk mengambil keputusan dalam menjalankan visi dan misi pembangunan. Kendati demikian, harus tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

''Kewenangan ini memungkinkan saya menyusun program-program prioritas yang sesuai dengan visi-misi dan janji politik saya ketika terpilih sebagai kepala daerah,'' kata Paisal.

Sedangkan dari segi pengelolaan keuangan daerah, lanjut Paisal, kepala daerah juga memiliki keleluasaan untuk mengelola keuangan daerah.

''Sekali lagi, tetap harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah pusat dan DPRD,'' kata Paisal.

Berkaitan soal kemitraan dan inovasi, tambah Paisal, kepala daerah juga  memiliki keleluasaan untuk bisa melakukan kerjasama antar daerah atau dengan pihak swasta terlebih dalam mewujudkan dan melaksanakan visi dan misi serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah.

Meskipun begitu, lanjut Paisal, masih ada beberapa keterbatasan yang perlu dipertimbangkan. Seperti ketergantungan pada pemerintah pusat. dalam hal keuangan. Sehingga keleluasaan kepala daerah untuk menjalankan visi dan misi pembangunan yang sudah diagendakan masih terbatas.

Baca Juga: Ruben Amorim Tegaskan Man United Masih Bisa Memboyong Pemain Top ke Old Trafford

Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, lanjut Paisal, daerah harus memangkas anggaran untuk belanja yang dianggap tidak produktif, seperti perjalanan dinas, rapat, seminar, pengadaan nonprioritas, dan kegiatan seremonial sudah dilaksanakan. Kemudian, dialihkan ke program skala prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan stunting.

Kebijakan pusat terhadap efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tambah Paisal, namun Pemko Dumai tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan menyesuaikan dengan kondisi daerah. Serta implementasi kebijakan ini juga memerlukan penyesuaian yang hati-hati agar tidak mengganggu program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam menghadapi keterbatasan anggaran di masa sekarang ini, lanjut Paisal, ada beberapa langkah strategi yang coba untuk segera diterapkan. Seperti kami memprioritaskan anggaran untuk program-program yang penting dan berdampak langsung pada masyarakat. Berupa pembangunan infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan dan yang berhubungan langsung dengan pencapaian visi dan misi serta janji politik.

Kemudian, tambah Paisal, melakukan efisiensi dan penghematan dalam penggunaan anggaran seperti biaya operasional dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

''Yang paling penting adalah meningkatkan kinerja PAD melalui pajak dan retribusi serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,'' kata Paisal.

Langkah lainnya, lanjut Paisal, yakni menjalin kerja sama dengan sektor swasta untuk meningkatkan investasi dan pembangunan di daerah. Termasuk mengoptimalisasikan fungsi pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

Dengan memprioritaskan anggaran, melakukan efisiensi, meningkatkan PAD, dan menjalin kerjasama pihak swasta, diharapkan daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. ''Kami terus mencoba merumuskan strategi yang tepat untuk menghadapi keterbatasan anggaran dengan tetap memberikan pelayanan publik yang berkualitas,'' kata Paisal.(sah)

 

Editor : Edwar Yaman
#otonomi daerah #paisal #Kewenangan Daerah #wako dumai