DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menggelar lelang serentak barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah kerjanya, meliputi Kejari Dumai, Siak, Rohil, Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Kamis (13/8).
Dari pelaksanaan lelang tersebut, KPKNL Dumai berhasil melelang puluhan barang rampasan dengan nilai mencapai Rp799.936.000 dari nilai limit Rp3.6 miliar. Hasil pelelangan selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun objek yang dilelang terdiri dari berbagai jenis barang, mulai dari ekskavator, kendaraan roda empat, sepeda motor, perhiasan emas hingga telepon seluler.
Baca Juga: 45 Murid SD di Dumai Diduga Keracunan Menu MBG
Pelaksanaan lelang dilakukan secara langsung maupun daring dengan metode open bidding melalui situs resmi lelang.go.id. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengikuti proses penawaran secara terbuka.
Pejabat Lelang KPKNL Dumai, Hasitongan Pardede, menegaskan proses lelang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Batas akhir penawaran ditetapkan hingga pukul 11.00 WIB berdasarkan waktu server.
”Lelang penjualan aset ini dijamin transparan, tidak ada permainan sama sekali. Semua orang dari seluruh Indonesia bisa ikut menawar secara adil melalui aplikasi,” ujar Hasitongan saat menjelaskan alur pelaksanaan lelang di KPKNL Dumai.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Dumai, SPPG Ditindak Tegas
Karena jumlah barang yang dilepas cukup banyak yakni sebanyak 89 lot dengan nilai limit Rp3,6 miliar, pelaksanaan lelang serentak tersebut dipimpin oleh tiga Pejabat Lelang KPKNL Dumai.
Olivia Sitanggang memimpin lelang barang rampasan dari Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kejari Kabupaten Siak. Sementara Jannes Hasiholan Tua Simanjuntak memimpin lelang untuk wilayah Kota Dumai dan sebagian Kabupaten Bengkalis. Adapun Hasitongan Pardede memimpin pelaksanaan lelang untuk wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pejabat Lelang mengesahkan penawar tertinggi yang nilainya memenuhi atau melampaui harga limit Kepala KPKNL Dumai Abdul Latif mengatakan pelaksanaan lelang serentak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPKNL Dumai dan Kejaksaan dalam proses pemulihan aset negara.
Baca Juga: Usai Menyantap MBG, Puluhan Murid Kelas 6 di Dumai Mengeluh Sakit Perut hingga Diare
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, tetapi juga merupakan wujud nyata upaya bersama dalam mendukung optimalisasi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui pengelolaan aset hasil penegakan hukum secara efektif dan akuntabel.
”Kami berharap pelaksanaan Lelang Serentak ini berkelanjutan, sekaligus semakin memperkuat sinergi antara KPKNL Dumai dengan jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah kerja kami,” ujar Abdul Latif.
”Lebih dari itu, semoga kolaborasi yang telah terbangun dapat terus kita jaga dan kembangkan, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(azr)
Editor : Arif Oktafian