PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Hasil penetapan harga kelapa sawit periode 24-30 Juli 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp20,21/kg atau mencapai 0,67 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp3.012,70/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.
“Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp19,03/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,96 persen. Harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp146,51 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp211,84 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.710,75 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp8.430,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(muh)
Editor : RP Arif Oktafian