Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

OJK Dorong UMKM Gunakan Pasar Modal Alternatif Sumber Pendanaan

Siti Azura • Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:42 WIB
Pihak OJK foto bersama usai penyelenggaraan seminar pasar modal bertajuk “Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT)” di Universitas Riau, belum lama ini.
Pihak OJK foto bersama usai penyelenggaraan seminar pasar modal bertajuk “Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT)” di Universitas Riau, belum lama ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau, tepatnya di Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II. Iven ini dihelat untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pasar modal menjadi alternatif sumber pendanaan perusahaan, termasuk bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di pasar modal.

Ia menyebutkan, sejumlah ketentuan telah dikeluarkan OJK seperti POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai sampai Rp250 miliar.

Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK No.20/2020 untuk mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, firma dan koperasi dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di pasar modal dengan maksimal pendanaan sebesar Rp10 miliar.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” kata Aditya belum lama ini.

Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF hingga 20 September terus mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK dan sebanyak 623 UKM memanfaatkan SCF dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,21 triliun.

Kegiatan SEPMT yang diselenggarakan selama 2 hari itu dihadiri sekitar 1.600 peserta dan merupakan program inisiatif serta komitmen OJK bersinergi dengan self-regulatory organization (SRO) yang dirangkaikan melalui momentum HUT ke-47 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi kuliah umum di Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang dikuti dengan pembukaan rekening dana nasabah (RDN) sebanyak 1.400 rekening mahasiswa.(azr)

Editor : Rindra Yasin
#ojk #edukasi pasar modal #pekanbaru #umkm