JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) atau BBNI mengungkapkan pemerintah telah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp23 triliun, dari dana SAL total senilai Rp80 triliun yang telah ditempatkan di BNI.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, perseroan telah menerima aliran dana SAL dari pemerintah dalam dua tahap, yaitu tahap pertama senilai Rp55 triliun dan tahap kedua senilai Rp25 triliun.
“Mengenai dana SAL, dana SAL di BNI disalurkan ada dua tahap. Yang pertama ditempatkan Rp55 triliun oleh Menteri Keuangan, kemudian di Desember (2025) ditambahkan lagi Rp25 triliun. Jadi, total ada Rp80 triliun,” ujar Putrama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Pada 15 Desember 2025, ia menjelaskan bahwa sebagian dana SAL yaitu senilai Rp23 triliun telah ditarik kembali oleh pemerintah dan kembali ditempatkan ke Bank Indonesia (BI). “Kemudian yang tahap kedua Rp25 triliun, telah ditarik oleh pemerintah pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun dan sudah kembali ke BI,” ujar Putrama.
Meskipun terdapat penarikan dana, dia memastikan bahwa perseroan masih menunjukkan performa intermediasi yang impresif selama tahun lalu. Dari basis penempatan dana tahap pertama senilai Rp55 triliun, perseroan berhasil melakukan leverage sehingga total kredit yang disalurkan ke sektor produktif jauh melampaui angka tersebut.
“Kemudian, kami telah menyalurkan Rp88 triliun dari Rp55 triliun dari dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah di BI,” ujar Putrama. Editor : Arif Oktafian