PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) HangTuah Pekanbaru menyelenggarakan seminar K3 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesadaran serta penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di Aa la Fakultas Kedokteran RSAB Hang Tuah Pekanbaru, Rabu (11/2).
Kegiatan seminar yang diikuti perwakilan perusahaan, praktisi K3, asosiasi pengusaha, serta para pemangku kepentingan terkait bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya penerapan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menyampaikan, peringatan Bulan K3 merupakan momentum strategis untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Melalui seminar K3 ini, kami mendorong seluruh perusahaan untuk semakin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terhadap penerapan K3 sebagai bagian dari budaya kerja,” ujarnya.
Pernyatan ini selaras dengan data klaim di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri, dimana sepanjang tahun 2025 tercatat ada 142 ribu kasus kecelakaan kerja. Kondisi tersebut mendorong pemerintah terus melakukan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, diantaranya serikat pekerja/buruh dan BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lebih lanjut, ia menegaskan, penerapan K3 yang baik tidak hanya berdampak pada penurunan angka kecelakaan kerja, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
“Penerapan K3 yang optimal sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, pekerja dapat bekerja lebih tenang, sementara perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing,” tambahnya.(hen)
Editor : Arif Oktafian