Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Insentif Pembelian Motor Listrik Berkisar Rp5 Juta

jpg • Senin, 27 April 2026 | 12:40 WIB
PURBAYA YUDHI SADEWA. (JPG)
PURBAYA YUDHI SADEWA. (JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kembali melan­jutkan program insentif pembelian sepada motor listrik pada tahun ini. Besaran bantuan yang te­ngah disiapkan diperkirakan sekitar Rp5 juta per unit, dengan pelaksanaan dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan anggaran negara.  

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.  “Subsidi mungkin Rp5 juta per motor,” kata­nya di Jakarta akhir pekan lalu. Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pembelian sebesar Rp7 juta.

Jaga Keseimbangan APBN

Menurut dia, pemerintah tidak akan langsung menggelontorkan seluruh kuota. Skema bertahap dipilih agar program tetap efektif sekaligus menjaga keseimbangan APBN. “Yang baru dulu, tapi nggak semua sekaligus,” imbuhnya. Pembahasan lintas kementerian masih berlangsung dan akan dilaporkan kepada Presiden sebelum diputuskan. 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Dipengaruhi Lonjakan Harga Plastik

Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pembiayaan kendaraan listrik terus tumbuh. Hingga Februari 2026, nilainya mencapai Rp21,94 triliun atau naik 39,35 per­sen secara tahunan. Namun, kontribusi terbesar masih datang dari kendaraan roda empat yang menyumbang lebih dari 83 persen.

Penetrasi Pasar Belum 1 Persen

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Dealer Sepeda dan Motor Listrik Indonesia (Desmolindo) Sarifudin menyebutkan bahwa penetrasi motor listrik bahkan belum menyentuh 1 persen dari total pasar roda dua nasional. “Mobil listrik sudah double digit. Motor listrik belum sampai 1 persen,” ujarnya.

Di tengah gap tersebut, insentif dinilai tetap krusial. Namun, pelaku industri mengingatkan, masalah utama bukan lagi sekadar besarannya, melainkan kecepatan eksekusi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, jeda antara wacana dan implementasi justru membuat konsumen menahan pembelian sambil menunggu kepastian subsidi. 

Baca Juga: Harga Emas Stagnan, UBS-Antam dan Galeri24 Kompak Tak Bergerak

“Wacana tanpa implementasi justru membuat calon konsumen menunda pembelian,” tegasnya.

Proses regulasi yang bisa memakan waktu 3-4 bulan dinilai berisiko menciptakan kekosongan permintaan. Penjualan tersendat, sementara pelaku usaha menahan ekspansi.   

“Jika berjalan lancar, insentif diperkirakan bisa mendorong penjualan hingga 100 ribu unit. Kontribusi motor listrik pun berpotensi naik ke kisaran 2–3 persen,” pungkasnya.(mim/bil/dio/gem)

Laporan JPG

 

Editor : Arif Oktafian
#Purbaya Yudhi Sadewa #motor listrik #insentif