Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BRI Bayarkan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun

Henny Elyati • Jumat, 8 Mei 2026 | 22:50 WIB
Kantor pusat BRI di Jakarta. (Istimewa)
Kantor pusat BRI di Jakarta. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Jumat (8/5/2026) resmi melakukan pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. 

Pembayaran dividen tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang telah diselenggarakan pada 10 April 2026.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan, kebijakan pembagian dividen tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara pemberian nilai tambah bagi pemegang saham dan penguatan struktur permodalan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Curat di Kantor Penghulu Teluk Berembun, Dua Pelaku Ditangkap

“Pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan economic value yang optimal dan berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus mencerminkan fundamental yang kuat serta ketahanan kinerja Perseroan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Dhanny, Jumat (8/5/2026).

Adapun total dividen tunai yang dibagikan BRI mencapai Rp52,1 triliun atau sebesar Rp346 per saham. Nilai tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau Rp20,6 triliun yang sebelumnya telah dibayarkan pada 15 Januari 2026. 

Dengan demikian, sisa dividen tunai yang dibayarkan pada 8 Mei 2026 sebesar Rp209 per saham atau senilai Rp31,47 triliun.  

Baca Juga: Persiapkan SDM Profesional, Kemenkum Riau Ikuti Pra Penkom Jabatan Fungsional 

Kebijakan dividen BRI mencerminkan pendekatan yang seimbang antara distribusi laba kepada pemegang saham dan penguatan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Pendekatan ini sejalan dengan strategi BRI dalam memastikan kualitas pertumbuhan positif yang berkelanjutan.

Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada 22 April 2026. (hen)

Editor : M. Erizal
#bri #dividen #rupst