Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kesepakatan Tercapai, Warga Tapung Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang–Petapahan

Tim Redaksi • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:56 WIB
Warga Tapung memperoleh penjelasan dari petugas PT PLN (Persero) UPP Sumbagteng 2 terkait mekanisme pembayaran kompensasi, tahapan administrasi lanjutan, hingga jadwal pekerjaan konstruksi SUTT 150 kV Bangkinang–Petapahan, Kamis (7/5/2026).
Warga Tapung memperoleh penjelasan dari petugas PT PLN (Persero) UPP Sumbagteng 2 terkait mekanisme pembayaran kompensasi, tahapan administrasi lanjutan, hingga jadwal pekerjaan konstruksi SUTT 150 kV Bangkinang–Petapahan, Kamis (7/5/2026).
 

 
TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di Provinsi Riau kembali mencatatkan kemajuan penting. Sosialisasi sekaligus penyampaian penetapan harga ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkinang–Petapahan berlangsung kondusif dan memperoleh persetujuan masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (7/5) lalu itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga terdampak dari Desa Kenantan dan Desa Muara Mahat Baru.

Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bersama atas hasil penetapan nilai ganti rugi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Persetujuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat tahapan pembangunan jaringan transmisi yang diproyeksikan memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Riau dan sekitarnya.

Baca Juga: PT PLN Sinergi PTPN IV PalmCo-APGWI Perkuat Ketahanan Energi

Camat Tapung, Alkausar menyampaikan bahwa proses musyawarah berjalan terbuka dengan mengedepankan asas transparansi dan dialog antara seluruh pihak terkait.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kebutuhan energi masyarakat dan dunia usaha.

”Pemerintah kecamatan mendukung penuh pembangunan ini selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat. Alhamdulillah, hasil musyawarah hari ini menunjukkan adanya kesepahaman bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Warga dan Pemerintah Capai Kesepahaman dalam Pembangunan SUTT Bangkinang-Petapahan di Desa Petapahan

Sedangkan Kepala Desa Kenantan, Abdul Rohman Hariyadi menilai komunikasi intensif yang dilakukan sejak awal menjadi kunci tercapainya persetujuan warga.

Ia menyebut masyarakat memahami bahwa pembangunan jaringan transmisi ini merupakan bagian dari penguatan sistem kelistrikan regional yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.

Senada, Kepala Desa Muara Mahat Baru, Azhari mengatakan masyarakat menyambut positif pembangunan tersebut dan berharap proses pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Menurut dia, kepastian informasi yang disampaikan secara terbuka telah memberikan kejelasan bagi warga terkait hak kompensasi yang diterima.(adv)

 

Editor : Arif Oktafian
#SUTT150kV #InfrastrukturListrik #pln