JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Posisi utang luar negeri (ULN) RI terus merangkak naik. Bank Indonesia (BI) mencatat, total ULN nasional pada kuartal I 2026 telah menembus sekitar Rp7.584,5 triliun. Meski pertumbuhannya mulai melambat, tekanan terhadap APBN dinilai tetap perlu diwaspadai. Terutama akibat membengkaknya beban bunga utang di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan negara.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, posisi ULN Indonesia tumbuh 0,8 persen secara tahunan (YoY). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal IV 2025 yang mencapai 1,9 persen. ’’Posisi ULN Indonesia pada kuartal I 2026 tumbuh melambat,’’ ujarnya, Senin (18/5).
BI mencatat, ULN pemerintah mencapai sekitar Rp3.757,25 triliun atau tumbuh 3,8 persen YoY. Meski masih meningkat, laju pertumbuhannya lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya sebesar 5,5 persen.
’’Perkembangan tersebut dipengaruhi masuknya aliran modal asing pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) internasional,” imbuhnya.
Pemerintah disebut tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur untuk mendukung pembiayaan APBN. Pemanfaatannya diarahkan pada sektor prioritas seperti kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,1 persen, administrasi pemerintahan dan pertahanan 20,2 persen, pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen. ’’Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah,’’ jelasnya.
Baca Juga: BI Yakin Rupiah Menguat Juli-Agustus
Di sisi lain, utang luar negeri swasta justru mengalami penurunan. Posisi ULN swasta tercatat sekitar Rp3.349,5 triliun atau terkontraksi 1,8 persen secara tahunan. Penurunan terjadi baik pada lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan.
Rasio Terhadap PDB
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB. ’’Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Kita masih jauh di bawah itu. Jadi masih aman,’’ paparnya.
Beban Bunga Rp600 T
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengingatkan bahwa yang perlu dicermati bukan hanya level rasio utang, melainkan kecepatan kenaikannya serta membengkaknya pembayaran bunga. Menurut dia, tekanan terhadap APBN semakin berat seiring posisi utang yang mendekati Rp10.000 triliun. ’’Yang perlu dicermati adalah kecepatan kenaikan utang, membesarnya beban bunga, serta semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah,’’ ucapnya.
Baca Juga: Tatalah Kondisi Finansial Anda Jika Rupiah Melemah, Ini Strategi Keuangan yang Perlu Dicoba
Dia menambahkan, pembayaran bunga utang pada 2026 diperkirakan mendekati Rp600 triliun atau hampir seperlima pendapatan negara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial. ’’Tambahan utang harus mampu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,’’ pungkasnya.(mim/dio/jpg)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : Arif Oktafian