JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Pertamina (Persero), menjelaskan terkait dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026.
Pertimbangan situasi geopolitik global menjadi dasar dilakukannya penyesuaian. Demikian dikatakan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, Kamis (11/6/2026).
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli Masyarakat,” ujar Simon.
Harga minyak mentah dunia terus menunjukan peningkatan. Berdasarkan Investing, pada (11/6/2026) harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 2,26 persen menjadi 92,06 Dolllar AS per barel dan kontrak berjangka Brent naik sebesar 0,09 persen menjadi 94,90 Dollar AS.
Simon menegaskan, Pertamina tidak akan melakukan penyesuain harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Ia memastikan, harga Pertalite masih tetap Rp 10.000 dan BioSolar di harga Rp 6.800 per liter sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Di tengah tantangan geopolitik global yang terus bergejolak, Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jangan Konsumsi 3 Makanan Ini Setelah 48 Jam Disimpan di Lemari Es, Berbahaya bagi Kesehatan
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Jawapos.com.
Editor : M. Erizal