Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Tim Redaksi • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:37 WIB
Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur BI, Perry Warjiyo

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bank Indonesia (BI) kembali mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Hal itu berarti dalam rentang 9 hari BI telah dua kali mengerek BI rate. Sebelumnya, 9 Juni dengan kenaikan juga 25 basis poin.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Baca Juga: BRI Perkuat Pembinaan dan Monitoring Program Desa BRIlian

”Bank Indonesia terus all out menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi dalam rangka memitigasi dampak gejolak global. Dinamika global masih tidak pasti sehingga kami terus waspada dan memperkuat kebijakan secara bertahap, termasuk dengan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,” ujar Perry usai RDG, Kamis (18/6).

Menurut Perry, kenaikan suku bunga acua merupakan bagian dari tujuh langkah kebijakan yang dijalankan BI untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain melalui instrumen suku bunga, bank sentral juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing, menjaga kecukupan cadangan devisa, memastikan likuiditas perbankan tetap memadai, memperdalam pasar uang dan pasar valas domestik, memperluas kerja sama internasional, serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi valas perbankan dan korporasi. (mim/dio/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#RDG BI #perry warjiyo #suku bunga acuan #bank indonesia #bi rate