Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemberian Insentif Motor Listrik Ditunda

Tim Redaksi • Jumat, 26 Juni 2026 | 10:35 WIB
Ilustrasi: Satu dari tiga motor listrik baru Honda yang diadopsi dari model populer.
Ilustrasi: Motor Listrik. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Harapan industri sepeda motor listrik untuk bergairah lagi harus tertahan. Pemerintah kembali menunda pemberian insentif pembelian. Penundaan terbaru disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut skema insentif masih dalam tahap pembahasan.

Pelaku usaha mengakui ketidakpastian subsidi mulai berdampak langsung terhadap penjualan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Dealer Sepeda dan Motor Listrik Indonesia (Desmolindo) Sarifudin mengatakan, banyak calon konsumen memilih menunda pembelian hingga ada kepastian mengenai kelanjutan program subsidi.

’’Masyarakat cenderung menunda pembelian sepeda motor listrik hingga ada kepastian hukum dan teknis terkait pencairan subsidi. Hal ini menyebabkan perlambatan serapan pasar dan penumpukan stok di tingkat diler,’’ paparnya. Menurut dia, ketidakpastian yang berlarut-larut berpotensi mengganggu arus kas dealer dan menghambat target percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Baca Juga: Enam Produk UMKM Lokal di Siak Dipasarkan di Gerai Indomaret

Sambil menunggu kepastian pemerintah, para diler berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai inovasi pembiayaan. Salah satunya melalui program  (RTO) yang memungkinkan masyarakat memiliki motor listrik dengan beban pembayaran awal yang lebih ringan.

Sarifudin juga berharap pemerintah tetap fokus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk kemudahan pembangunan stasiun penukaran dan pengisian baterai sepeda motor listrik, agar daya tarik penggunaannya terus meningkat dalam jangka panjang.

Sementera itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai penundaan berulang tersebut menciptakan ketidakpastian kebijakan yang tidak hanya menahan minat beli masyarakat, tetapi juga menghambat keputusan investasi jangka panjang di sektor kendaraan listrik.

Baca Juga: Danantara Bentuk Holding Logistik BUMN

’’Penundaan berulang telah memberikan sinyal buruk terhadap tata kelola kebijakan Perpres 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,’’ ujar Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo.

Menurut Deon, dampak ketiadaan insentif sudah terlihat jelas pada penjualan sepeda motor listrik. (bry/bil/dio/jpg)

 

 

 

Editor : Arif Oktafian
#insentif motor listrik #motor listrik #airlangga hartarto #kendaraan listrik