PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga kelapa sawit periode 8-14 Juli 2026 telah menggunakan Permentan Nomor13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 28,11/Kg atau mencapai 0,73 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.859,87/.
‘’Dengan harga cangkang sebesar Rp19,77/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,87 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp32,68 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp453,02 dari pekan lalu,’’ katanya, Selasa (7/7).
Baca Juga: Melesat 27 Persen, Daihatsu Kian Kokoh di Semester I 2026
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.571,67 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.103,50.
Petani Sawit Rohul Mengeluh
Sementara itu, petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengeluhkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS). Berdasarkan daftar harga TBS yang dihimpun Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul, Senin (6/7), sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Rohul membeli TBS dengan harga di bawah Rp3.000 per kilogram.
Dari data harga TBS yang dihimpun Disnakbun Rohul, tercatat PT KUS, PT KPN, dan PT KAS membeli TBS dengan harga Rp2.900/Kg. Sementara PT MIS menetapkan harga Rp2.970/Kg, PT ARP Rp2.950/Kg dan PT Nagamas Tanjung Medan Rp2.972/Kg. Sementara harga tertinggi tercatat di PT RSM sebesar Rp3.450/Kg, disusul PT SSM Rp3.410/Kg dan PT KCN Rp3.390/Kg.
‘’Di pabrik saja sudah banyak yang di bawah Rp3.000. Kalau dijual ke toke atau peron, tentu harganya lebih rendah lagi. Kami yang paling merasakan dampaknya,’’ keluh Usman, salah seorang petani sawit Desa Rambah Tengah utara, Kecamatan Rambah kepada Riau Pos, Selasa (7/7).(sol/epp)
Editor : Arif Oktafian