Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadishub Siak Tersangka Dalam OTT Polres 

M
Penulis: Monang Lubis❯
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Dok Riaupos.co)
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Dok Riaupos.co)

Advertisement

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Polres Siak tetapkan Junaidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di kediamannya, di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota.

Dikatakan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim Dr Raja Kosmos, saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan terkait OTT yang dilakukan terhadap Kadishub. "Beri kami waktu melakukan pendalaman, dan segera kami rilis melalui konferensi pers," katanya.

Persoalan yang menjerat Junaidi ini, sebut Kasat Raja Kosmos, perihal kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit. "Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti dalam ekspos kami ungkap," sebutnya.

Penyidik sedang bekerja melengkapi materi, mudah-mudahan dapat segera tuntas, sehingga dapat dilakukan rilis. Terkait hal ini, Bupati Siak Afni Z belum bisa memberikan komentar apa apa. Dikatakan Bupati Afni, biarkan lah Polres nanti yang berstatemen.

"Saya sebagai kepala daerah, sejauh ini menjalin kerja sama dan hubungan kami dengan Polres, baik baik saja. Bahkan sejumlah kegiatan kami lakukan secara bersama-sama," ucap Bupati Afni.

Advertisement

Bupati Afni menjelaskan, sewa kapal Rp623 juta, dan ini sudah murah. Sebab semestinya dimulai Februari, tapi karena fiskal yang sempit, baru dimulai Juni 2026 ini. "Uang muka kami bayarkan 30 persen, atau Rp187,99 juta," terang Bupati Afni.

Meski pembayarannya menyicil, dipaksakan wajib tetap terlaksana, karena kasihan warga yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3 T). Kasihan mereka sudah menunggu sejak awal tahun. Kalau tak ada angkutan gratis ini, bidan dan guru dari luar Teluk Lanus tidak sanggup datang karena mahal transportasinya.

Sementara dikonfirmasi kepada pihak keluarga Junaidi, enggan berkomentar atas apa yang terjadi. Hanya saja, istri Junaidi berinisial SA mengatakan dia sudah menandatangani surat penetapan suaminya sebagai tersangka.

"Kami sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan, mohon doanya agar dikabulkan," katanya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Rumah dan Kantor Kadishub Siak Nonaktif Digeledah

Rumah dan Kantor Kadishub Siak Nonaktif Digeledah

Polres Siak menggeledah rumah dan kantor Kadishub nonaktif Junaidi usai OTT dugaan pemerasan proyek. Sejumlah dokumen dan barang bukti disit

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak Geledah Rumah dan Kantor Kadishub

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak Geledah Rumah dan Kantor Kadishub

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak menggeledah rumah dan Kantor Kadishub Junaidi yang menjadi tersangka dalam OTT.

Bupati Afni Tunjuk I Wayan Plt Kadishub Siak, Papan Bunga Dukungan OTT Berjejer di Polres 

Bupati Afni Tunjuk I Wayan Plt Kadishub Siak, Papan Bunga Dukungan OTT Berjejer di Polres 

Terkait penetapan Kadishub sebagai tersangka oleh Polres Siak, pemerintah daerah sangat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer