TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Gurindam Pay, pembayaran pajak daerah berbasis QRIS Merchant BRK Syariah dengan mekanisme Qris spliting pajak daerah secara realtime dengan pemisahan otomatis antara nilai transaksi dan pajak yang langsung masuk ke kas daerah.
Sinergi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Teuku Umar, Baharudin, dengan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, tentang Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu melalui Kanal Pembayaran Non Tunai dengan Mekanisme Pemisahan Pembayaran (Split Payment).
Peresmian Gurindam Pay dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Ardhienus Arfiansyah, dan Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Peluncuran ditandai dengan prosesi pemindaian telapak tangan sebagai simbol dimulainya implementasi layanan digital tersebut di Ballroom Hotel Alltrue (03/08/26).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Setyo Agus Thomo dan Nasrul, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.
Hadir pula Pemimpin Divisi Teknologi dan Sistem Informasi BRK Syariah Asj’ari, Pemimpin Divisi Konsumer, Irsyadi Syukri, serta para Branch Manager dan Pemimpin Cabang Pembantu BRK Syariah se-Bintan Raya
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa sebagai Bank Pembangunan Daerah, BRK Syariah memiliki tanggung jawab untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui berbagai inovasi layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Riau Kepri Syariah memiliki komitmen untuk terus berkembang bersama masyarakat, karena bagaimanapun kita tidak bisa menafikan kewajiban fungsi daripada Bank Riau Kepri kepada seluruh pemegang saham," ujar Helwin.
Ia berharap kehadiran Gurindam Pay dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat luas bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Semoga Gurindam Pay dapat berjalan dengan baik, memberikan kemudahan bagi masyarakat, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang," lanjutnya.
Melalui sistem Gurindam Pay, setiap transaksi yang dilakukan masyarakat pada merchant yang telah terintegrasi akan secara otomatis memisahkan komponen pajak dan menyetorkannya langsung ke kas daerah. Sementara itu, bagian pembayaran yang menjadi hak pelaku usaha akan diterima secara real time ke rekening merchant. Skema ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Ardhienus Arfiansyah, menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dihadirkan Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama BRK Syariah.
"Peluncuran Gurindam Pay ini merupakan salah satu langkah inovatif Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah berbasis digital. Melalui mekanisme split payment, penerimaan pajak dapat tercatat secara otomatis, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah melalui transformasi digital.
"Saya mengajak semua untuk kita membangun integrasi dan kolaborasi bersama. Keberhasilan ini tidak akan mungkin semata-mata hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dibutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat," ujar Lis.
Pada kesempatan yang sama, BRK Syariah, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan QRIS Merchant BRK Syariah yang telah terintegrasi dengan sistem Gurindam Pay sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Keandalan sistem Gurindam Pay turut dibuktikan melalui simulasi transaksi yang dilakukan oleh Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana. Dalam simulasi tersebut, pembayaran melalui QRIS Merchant BRK Syariah yang telah terintegrasi dengan Gurindam Pay berhasil dilakukan dengan lancar, sekaligus menunjukkan proses pemisahan pembayaran pajak secara otomatis dan real time.
Keberhasilan uji coba tersebut menjadi bukti kesiapan sistem dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kota Tanjungpinang. Kehadiran Gurindam Pay diharapkan dapat menjadi model pengelolaan pajak daerah berbasis digital yang tidak hanya meningkatkan kemudahan transaksi bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien.(rls/rio)
Editor : Rindra Yasin