J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

Ari Iswandi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 12:03 WIB
Perluasan Jawara Lokal J&T Express dengan pelaku UMKM bersama Kementerian UMKM di Jakarta (18/9/2026). Foto Istimewa
Perluasan Jawara Lokal J&T Express dengan pelaku UMKM bersama Kementerian UMKM di Jakarta (18/9/2026). Foto Istimewa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dukungan terhadap pelaku UMKM daerah diperluas J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM RI) melalui program Jawara Lokal J&T Express di Jakarta (18/9/2026).

Setelah digelar perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026, program tersebut kini diperluas ke Aceh, Sumatera Barat, Bali–Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta. Perluasan dilakukan setelah program sebelumnya mendapat respons positif dari pengusaha UMKM dan pemerintah daerah.

Manager Public Affairs J&T Express, Adriansyah Halim, mengatakan perluasan tersebut menjadi langkah perusahaan untuk menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal di berbagai daerah.

Baca Juga: Kopi Bukan Solusi saat Ngantuk, Honda dan Kepolisian Edukasi Mahasiswa Umri 

Program Jawara Lokal J&T Express merupakan bagian dari rangkaian Selebrasi 11 Tahun J&T Express. Melalui program ini, J&T Express tidak hanya memberikan dukungan dari sisi layanan distribusi, tetapi juga membantu pengembangan usaha dan membuka peluang pasar bagi UMKM.

"Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen. Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas," imbuh Adriansyah.

Program ini menyasar UMKM yang telah beroperasi minimal satu tahun dengan omzet minimal Rp3 juta per bulan. Peserta juga diwajibkan memiliki legalitas dan perizinan sesuai kategori produknya, termasuk NIB dan sertifikasi tertentu yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Sempat Berputar-putar di Langit Pekanbaru, Pesawat Lion Air JT292 Gagal Mendarat di Bandara SSK II

Peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara bersama Kementerian UMKM RI serta dinas setempat yang membidangi UMKM. Lima UMKM terbaik di setiap wilayah akan mendapatkan dana pengembangan usaha Rp15 juta per UMKM, diskon ongkos kirim J&T Express sebesar 30 persen, serta dukungan promosi.

Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Ari Anindya Hartika, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan UMKM membutuhkan keterlibatan pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, kolaborasi sektor pemerintah dengan swasta menjadi penting untuk mendukung UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. Melalui program seperti Jawara Lokal J&T Express, kami berharap semakin banyak UMKM daerah yang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas," imbuh Ari.

Baca Juga: ALAMAK!!! Ternyata Kain

Pendaftaran Jawara Lokal J&T Express telah dibuka bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses dukungan bagi UMKM di berbagai daerah melalui kolaborasi pemerintah dan sektor swasta.

 

Editor : Rinaldi
J&T Express jawara lokal kementerian umkm