JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 pada hari pertama penerapan batas minimum harga saham Rp1, Senin (28/9).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan, penerapan perdana kebijakan tersebut berjalan baik.
”Terdapat 69 saham yang diperdagangkan di bawah Rp 50 di pasar reguler,” ujarnya.
Jeffrey menegaskan, perubahan batas minimum harga saham tidak serta-merta menjadi penyebab tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan kemarin (30/9), IHSG ditutup melemah 0,83 persen ke level 6.071,14. Sejak kebijakan harga baru diberlakukan Senin (28/9), pergerakan bursa saham cenderung menurun.
”Tidak semata-mata penurunan karena faktor kebijakan harga Rp 1 memberikan kepada IHSG,” kata Jeffrey.
Baca Juga: APBD P Ditolak, Bupati Inhu Gelar Rapat Bersama TAPD dan Bahas Langkah Strategis serta Usulan Pokir
Meskipun demikian, dia mengakui perubahan tersebut berpotensi memicu volatilitas dalam jangka pendek. Saham-saham yang selama bertahun-tahun bertahan di level Rp50 tanpa transaksi kini harus menemukan harga yang mencerminkan melalui mekanisme pasar.
”Tentu membutuhkan waktu karena ada proses sampai nanti menemukan titik -nya,” jelasnya.
Di sisi lain, BEI akan mulai menerapkan perdagangan pada 1 Oktober. Pada tahap awal, dua anggota bursa telah siap menyediakan layanan tersebut, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Baca Juga: PHR Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat
Jeffrey menegaskan, merupakan salah satu fitur untuk mendukung strategi investasi, tetapi memiliki risiko lebih tinggi. Karena itu, fasilitas tersebut diharapkan digunakan investor yang telah memahami mekanisme dan risikonya.
”Fasilitas tersebut diharapkan digunakan investor yang telah memahami mekanisme dan risikonya,” paparnya.(dio/jpg)
Editor : Arif Oktafian