PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai langkah antisipasi adanya permainan terhadap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, melakukan pencekan terhadap mesin pompa pengisian BBM di sejumlah SPBU, Selasa (3/11). Ada tiga SPBU yang didatangi. Yaitu SPBU di simpang Jalan Sultan Syarif Kasim-Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, dan Jalan SM Amin.
Petugas Disperindag Pekanbaru membawa alat ukur dalam pengujian takaran dan sistem pengukuran alat mesin di SPBU. Ini untuk memastikan takaran pengisian BBM beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pengawasan dilakukan oleh tim Disperindag bersama Tim Pertamina. ”Langkah ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari kemungkinan praktik kecurangan dalam pengisian BBM,” katanya, kemarin.
Baca Juga: Disperindagkop UKM Riau-PT Surveyor Indonesia Sosialisasi P2KDBK
Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat pengisian BBM, terutama nozel dan mesin pompa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan SPBU berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran. ”Kami bukan hanya memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, tetapi juga mengecek pengisian tera ulang,”katanya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya oknum pengelola SPBU yang memainkan meteran pada mesin pengisian BBM. Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran antara BBM yang dibayar dan yang diterima.
Dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, petugas belum menemukan kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa telah menjalani tera ulang dan beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.(ayi)
Editor : Arif Oktafian