Pertengahan September lalu Ditresnarkoba Polda Riau menangkap kurir narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu. Salah satunya adalah BFI alias Ferry Rupit. Ditengarai, BFI merupakan kurir dan orang dekat bandar besar jaringan “Sultan” Malaysia.
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
UNTUK kedua kalinya BFI alias Ferry Rupit berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Meski mengaku betul-betul menyesali perbuatannya, BFI tetap harus diproses hukum. Di tengah proses hukum tersebut, BFI sempat bercerita bahwa ia pernah bertemu langsung bandar besar yang dijuluki “Sultan” Malaysia tersebut.
BFI bercerita, sebenarnya sudah lama vakum dalam bisnis barang haram tersebut. Pasalnya, dirinya sudah pernah ditangkap karena kasus yang sama. Namun, BFI kembali tergoda karena desakan ekonomi dan iming-iming sang bandar besar.
“Sebelumnya memang pernah, tapi saya berhenti total. Saya buka warung, serabutanlah. Tapi pada Agustus kemarin saya kembali coba main (jadi kurir) karena desakan ekonomi juga,” aku BFI saat diwawancarai Riau Pos, Rabu (2/10).
Menurut BFI, permulaan dia kembali ikut bisnis ini saat bertemu bandar besar di Malaysia. Dirinya menginap di salah satu hotel di Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Awalnya dirinya hanya ngobrol biasa dengan sang bandar. “Bicara tanya kabar, belum ada keterbukaan soal kerja (bisnis narkoba, red),” ungkap BFI.
Keesokannya, dirinya diajak jalan-jalan berkeliling kota di Malaysia. Saat itulah mulai ditawari pekerjaan bisnis narkoba. Ia ditawari sebagai penghubung dari bandar besar ke pemesan di Indonesia. Pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini sempat menolak dan diminta untuk berpikir kembali tawaran sang Bandar. BFI akhirnya memilih pulang ke Indonesia.
“Awalnya saya ditawari joki, bawa barang setelah sampai di Indonesia, jadi kurir. Saya bilang, nggak punya nyali lagi. Dia (bandar besar, red) coba terus merayu dengan mengiming-imingi market yang besar. Saya juga ditawari lagi jadi perantara saja. Dia bilang, nggak lihat apa teman-teman sudah pada sukses,” ungkap BFI.
Singkat cerita, BFI pun bersedia memenuhi pekerjaan yang ditawari sang bandar. Untuk pertama, dirinya sukses menghubungkan lima pembeli di Indonesia dengan ‘’Sultan’’ Malaysia. Transaksinya tidak main-main, 5 kg sabu.
Saat itu, ia betul-betul hanya menjadi penghubung dengan keuntungan mendapatkan fee di setiap penjualan. Sedangkan untuk teknis pengiriman, semua diatur oleh ‘’Sultan’’ Malaysia.
Karena tak kunjung ada kejelasan, BFI tak lagi menanyakan. Tapi tak lama, BFI dihubungi oleh kurir pengantar sabu. Ia awalnya diminta datang ke Jambi untuk menjemput 10 kg sabu tersebut. Tapi dia tak mau. Akhirnya disepakati barang akan diantar ke Lubuklinggau, tempat keberadaan BFI. Saat itulah BFI dicokok petugas.
“Itulah akhirnya saya jemput sendiri. Kurirnya telpon sudah di Lubuklinggau. Pas itulah saya akhirnya ditangkap polisi,” ulasnya.
Usai ditangkap ini, BFI mengaku menyesal. Apalagi saat ingat peringatan yang diberikan anak tertunda. Anaknya bilang kalau dia tertangkap lagi, keluarga tidak akan memaafkan. Menurut dia, apa yang dialami untuk kedua kalinya tersebut merupakan sebuah pembelajaran yang sangat berharga yang akan dikenang sepanjang hidupnya.***
Editor : Rindra Yasin