Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kisah PMI Gagal Berangkat, Cari Utangan agar Bisa Bekerja di Negeri Jiran

Syahri Ramlan • Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:02 WIB

Ketua BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan berdialog dengan salah seorang PMI nonprosedural asal Rokan Hilir di Mako Lanal Dumai, Kamis (8/5/2025).
Ketua BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan berdialog dengan salah seorang PMI nonprosedural asal Rokan Hilir di Mako Lanal Dumai, Kamis (8/5/2025).

Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, Kamis (8/5), sekitar pukul 00.22 WIB, berhasil menggagalkan pengiriman 19 PMI nonprosedural ke Malaysia di perairan Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dari 19 PMI berasal dari berbagai daerah, salah satunya dari Kabupaten Rohil (Rokan Hilir).

Laporan SYAHRI RAMLAN, Dumai

’YANG dari Kabupaten Rohil mana? Soalnya ada dari Riau persisnya Rohil,’’ ucap Ketua Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Kamis (8/5) ketika menyapa para PMI non prosedural di Mako Lanal Dumai. Saat itu, Fanny didampingi Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris.

Mendengar suara mana yang berasal dari Rohil, seorang pria menggena baju kaos merah dan memakai masker yang posisi berdiri persis di bagian depan, langsung mengangkat tangan. ‘’Saya pak yang berasal dari Rohil,’’ kata pria berumur 30 tahun itu sambil mengangkat tangan, sesekali membetulkan posisi masker yang menutupi wajahnya.

Diketahui, pria dari Kabupaten Rohil ini akrab disapa Lupus beralamat di Kecamatan Bangko Pusako. ‘’Ini baru pertama kali saya mau berangkat ke Malaysia. Sebelum sampai ke seberang, langsung diamankan,’’ kata Lupus mengawali ceritanya ketika impian ke Negeri Jiran digagalkan.

Pria yang baru memiliki satu orang momongan ini mempunyai hasrat yang kuat untuk berangkat dan bekerja di Malaysia secara non prosedural ini lantaran tergiur dengan gaji yang besar. Besarnya upah gaji bekerja di Malaysia tersebut didapatkannya melalui TikTok. ‘’Saya dapatkan informasi ini dari TikTok,’’ kata Lupus yang keseharian di Bangko Pusako bekerja sebagai buruh upah mendodos kelapa sawit ini.

Alhasil, Lupus pun mulai segera mematangkan tekadnya untuk bekerja di Malaysia. Biaya untuk perjalanan ke Malaysia pun turut disiapkan sebesar Rp4,5 juta. ‘’Biaya untuk ongkos perjalanan ini, saya dapatkan dengan cara ngutang,’’ kata Lupus sambil menundukkan kepalanya.

Niat Lupus bersama belasan PMI untuk dapat masuk dan bekerja di Malaysia kandas sudah. Rencana perjalanannya bersama belasan PMI lainnya non prosedural berhasil digagalkan oleh tim gabungan F1QR Lanal Dumai.
Baca Juga: 9 Sekolah Bersaing di Rajawali Cup III 2025

‘’Kerja tak dapat, utang dah jelas menunggu,’’ kata Lupus seraya menambahkan dirinya bakal kembali bekerja sebagai buruh mendodos sawit setelah kembali ke Kecamatan Bangko Pusako nanti.

Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, dimana Rabu (7/4) malam sekitar pukul 23.20 WIB, dengan menggunakan Searider 150 sarana patroli TNI AL Lanal Dumai, tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari perairan Selat Morong hingga perairan Teluk Lecah dan mendeteksi 1 unit speedboat melaju menuju arah Malaysia.

Selanjutnya tim gabungan segera melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Melihat kedatangan tim gabungan, speedboat tersebut semakin melaju dan terjadi kejar-kejaran.

Tim gabungan berusaha menghentikan laju speedboat tersebut dengan tembakan peringatan ke atas. Namun tidak dihiraukan, speedboat tersebut semakin melaju dan tim kembali melepaskan tembakan dengan sasaran mesin speedboat.

Selanjutnya, Kamis (8/5) sekitar pukul 00.22 WIB, tim gabungan berhasil menangkap 1 unit speedboat yang membawa penumpang sebanyak 19 orang calon PMI non prosedural terdiri dari 17 laki-laki dan 2 perempuan. Serta mengamankan 2 orang ABK diduga sebagai pelaku TPPM.***

Editor : Rindra Yasin
#Lanal Dumai #PMI Non Prosedural #PMI ilegal #PMI Malaysia