Hal ini dilakukan Venna setelah rumah tangga mereka tidak dapat didamaikan lagi. "Saya mewakili klien, Venna Melinda hari ini datang untuk mengajukan gugatan cerai," ujar Emi Wiranto selaku kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Mamang pada 3 Agustus 2023 lalu sudah ada vonis cerai dijatuhkan pihak pengadilan. Namun di mata negara, Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Baca Juga: Gugat Cerai Erin Taulany, Andre Taulany Ternyata Telah Berbeda Prinsip dengan Istrinya
Perceraian mereka batal di mata hukum kendati sudah ada vonis cerai dari majelis hakim, karena Ferry Irawan selaku pemohon cerai talak tidak membacakan ikrar talak setelah diputus oleh pengadilan sampai dengan waktu 6 bulan yang diberikan. Dengan demikian, Ferry Irawan dan Venna Melinda masih dianggap berstatus sebagai pasangan suami istri sampai sekarang di mata hukum.
Terbaru, dalam gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan, Venna Melinda tidak menuntut masalah harta gono-gini. Dia hanya ingin bercerai dari pria yang sempat disebut melakukan kekerasan pada dirinya.
Alasan perceraian, dikatakan Emi karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk memperbaiki bahtera rumah tangga. "Saya mewakili. Venna tidak hadir hari ini karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Ceraikan Sarwendah, Ruben Onsu Tak Masukkan Harta Gono-gini
Venna Melinda ingin cepat bercerai dari Ferry Irawan. "Kalau nanti diminta datang, kami siap datangkan (Venna Melinda). Tapi kalau tidak diminta ya cukup diwakili kami saja," ujar Emi.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi