JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nama Miftah Maulana tetap tak sepi dari pemberitaan meski sudah memutuskan mundur sebagai utusan khusus Presiden setelah video hinaannya kepada pedagang es teh viral.
Penceramah yang dikenal akrab dengan selebritis Tanah Air itu pun sudah meminta maaf kepada si pedagang es teh yang dihinanya. Sunhaji dan keluarganya pun akan diberangkatkan Miftah Maulana umrah.
Persoalan belum selesai. Miftah Maulana diminta Erick Estrada untuk datang jalin silaturahmi sekaligus meminta maaf kepada seniman senior Yati Pesek atas candaannya di sebuah acara sekitar dua tahun silam. Pasalnya, candaan Miftah Maulana tersebut dirasakan mengarah pada penghinaan.
Permintaan maaf ini seharusnya dapat dilakukan Miftah Maulana mengingat Yati Pesek merasa sangat terhina atas perlakuan yang diterimanya. Apa yang dilakukan Miftah ke Yati Pesek masih sangat membekas sampai sekarang.
"Kalau di sini ada saudaranya, followers-nya, tolong kasih tahu ke beliau minta maaflah sama seorang legend Yati Pesek. Sampai sekarang dia masih sakit hati walaupun sudah memaafkan," kata Erick Estrada dalam video diunggah di Instagram.
Dia menyampaikan hal itu supaya Miftah Maulana sadar bahwa candaannya yang menghinakan Yati Pesek dengan sebutan bajing, lont* dan menyinggung soal payuda**, masih meninggalkan bekas sakit hati pada Yati Pesek.
"Aku sakit hati le, aku bingung mau mengadu sama siapa, sampai rumah hanya bisa nangis dan mengadu kepada Gusti Allah. Dan sekarang videonya lagi viral," kata Erick Estrada menirukan pernyataan Yati Pesek.
Erick Estrada menegaskan tidak ada tujuan terselubung dari dirinya dengan bicara ke publik terkait hal ini. Dia menegaskan tidak sedang mencari popularitas atau mencari atensi publik alias mendompleng kasus viral pedagang es.
Erick stradara berharap kejadian yang dialami Yati Pesek dapat menjadi pembelajaran berharga bagi orang-orang lainnya supaya tidak terjadi kejadian serupa pada masa mendatang.
"Saya tidak berharap mau ketemu sama Gus Miftah, nggak. Bukan saya benci juga, nggak," kata Erick Estradara.***
Editor : RP Edwar Yaman